Minggu,  12 May 2024

Pemkot Bekasi Siapkan Rumah Singgah Bagi Gepeng dan Manusia Gerobak

YUD
Pemkot Bekasi Siapkan Rumah Singgah Bagi Gepeng dan Manusia Gerobak

RADAR NONSTOP - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merazia ratusan gelandang dan pengemis (Gepeng) maupun manusia gerobak di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi

Mereka terjaring dalam upaya Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan total keseluruhan sebanyak 149 gepeng maupun manusia grobak telah diamankan mulai tanggal 5 - 10 Mei 2020.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri hal ini memang sudah terbiasa dilakukan oleh Pemkot Bekasi dengan maraknya kedatangan gelandangan dan pengemis di Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT :
Pj Wali Kota Bekasi Lemah, Gagal Lobi Tapi Jago Mempertahankan Jabatan  
Mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Rajut Silaturahmi ke Ponpes Taubatan Nasuha An-Nahdliyah

Dari 149 orang yang diamankan itu di antaranya 123 dewasa dan 26 anak-anak. Namun, dari sejumlah orang itu sudah dipulangkan ke daerah asalnya sebanyak 91 orang dan 58 orang masih berada di rumah singgah di Kelurahan Pedurenan Kecamatan Mustika Jaya.

Keberadaan mereka meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan. Sebab mereka kerap mengamen dan mengemis di persimpangan jalan hingga di dalam transportasi angkutan umum seperti bus, koasi dan KWK. Apalagi, jelang lebaran ini semakin menjamur.

Bahkan, bila tidak diberi uang, beberapa di antaranya ada yang memaksa agar dikasih uang sehingga timbul keresahan bagi masyarakat. Selain itu keberadaan mereka juga mengganggu estetika kota karena memberikan kesan kumuh di Kota Bekasi.

Sudah menjadi tugas dan kewajiban Pemkot Bekasi guna menjadikan Kota Bekasi Indah, Tenang, Nyaman Tentram bagi warga masyarakatnya.