RADAR NONSTOP - Sholat Idul Fitri atau Id resmi dilarang. Warga diminta untuk sholat di rumah.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut soal analisa Badan Intelijen Negara (BIN) yang memprediksi akan terjadi pelonjakan penularan Covid-19 bila masyarakat melakukan sholat secara berjamaah di tanah lapang atau masjid.
"Tadi BIN memberikan prediksi kalau kita masih melakukan salat Id di luar akan terjadi pelonjakan angka penularan Covid-19 yang sigifikan," ucapnya di Istana Negara, Selasa (19/5).
BERITA TERKAIT :Nasaruddin Umar Diminta DPR Benahi Masalah Haji, Jangan Sampai Ada Jual Beli Kuota
Menag Yaqut Mangkir, Pakai Alasan Ada Tugas Negara
Jika sebelumnya Razi hanya mengimbau, kini ia meminta masyarakat mematuhi anjuran pemerintah dan peraturan perundang-undangan untuk tidak melaksanakan salat Id secara berjamaah di tanah lapang atau masjid.
Berdasarkan informasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO), R0 (R-naught) Covid-19 masih berada di atas poin 1,11. Oleh sebab itu, kata Razi, relaksasi kegiatan keagamaan atau rumah ibadah belum bisa dilakukan saat ini.
"Pada saat rapat tadi kita temukan bahwa R0 kita masih di atas poin 1,11. Beberapa info dari WHO bahwa yang biasanya bisa melakukan relaksasi itu di bawah 1. Jadi kalau di bawah 1 baru mulai berpikir relaksasi, tapi kalau masih di atas 1,11 maka tidak boleh ada relaksasi," tutur Razi.
Ia kembali mengingatkan masyarakat bahwa ancaman Covid-19 tidak boleh mengganggu kegembiraan umat Islam dalam menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Kemudian agar jangan lupa berbagi kepedulian bagi yang kurang mampu sehingga semua orang bisa menikmati sukacita Idulfitri itu, dan jangan mudik dan salat Idulfitri di rumah saja, lebaran di rumah saja, silaturahmi via medsos, dan konsisten dengan protokol Covid-19," pungkas Razi.