Kamis,  02 May 2024

Tak Punya SIKM, 12,710 Pembantu Dilarang Masuk Jakarta

NS/RN
Tak Punya SIKM, 12,710 Pembantu Dilarang Masuk Jakarta
Ilustrasi razia SIKM.

RADAR NONSTOP - Ribuan pembantu rumah tangga (ART) dilarang masuk ke Jakarta. Para pembantu itu tidak memiliki yang Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.

Data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membeberkan ada 12.710 warga yang SIKM ditolak. Dari jumlah itu didominasi oleh ART yang hendak kembali ke tempat kerjanya di Jakarta.

Pemerintah menolak, karena para asisten rumah tangga (ART) tidak termasuk 11 sektor yang dikecualikan untuk kembali ke Ibu Kota.

BERITA TERKAIT :
Pria Naik Alphard Maki Polisi 'Goblok', Netizen: Lu kira Nggak Cape, Ini penghinaan
Jika Salah Pilih Pembantu, Korbannya Adalah Anak 

"Kami masih menemukan banyaknya permohonan SIKM yang diajukan di luar ketentuan yang sudah ditetapkan. Banyak pemohon mengajukan permohonan untuk ART yang akan kembali bekerja di Jakarta," kata Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra, Sabtu (30/5/2020).

Benni menambahkan, para ART tersebut sebelumnya mudik saat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik diberlakukan di Jakarta, hal ini juga menjadi salah satu pertimbangan untuk menolak penerbitan SIKM.

"ART tersebut pergi ke kampung halamannya saat Peraturan Pelaksanaan PSBB diberlakukan di wilayah DKI Jakarta. Jelas permohonan SIKM tersebut kami tolak,” ujarnya.

Benni meminta kepada masyarakat agar lebih teliti dalam pengajuan SIKM yang hanya diperuntukan 11 sektor dikecualikan.

"Dengan begitu seluruh pihak dapat membantu kami agar menyelesaikan pemrosesan perizinan SIKM dengan Cepat dan tentunya juga membantu Warga yang benar-benar memerlukan SIKM tersebut," katanya.