Kamis,  28 November 2024

Masjid Dibuka 5 Juni, Jamaah: Akhirnya Bisa Sholat Jumat Juga 

NS/RN/NET
Masjid Dibuka 5 Juni, Jamaah: Akhirnya Bisa Sholat Jumat Juga 
Ilustrasi sholat jaga jarak.

RADAR NONSTOP - Masjid di DKI Jakarta akan dibuka secara resmi Jumat (5/6/2020). Kegiatan ibadah tersebut harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) yang ketat.

"Alhamdulillah, akhirnya kami bisa sholat Jumat lagi," ungkap Sadli, marbot masjid di kawasan Senen, Jakpus, Kamis (4/6) malam. 

Begitu juga kata Nurdin. Pengurus masjid di Kedoya Utara, Jakbar ini menyatakan dibukanya masjid bisa memupuk kerinduan jamaah. "Alhamdulillah," ucapnya. 

BERITA TERKAIT :
Masjid Bersejarah Lebanon Berusia 100 Tahun Hancur Dibom Israel 
Pembangunan Meajid Ar-Raudhah Selesai, Kini Warga Sekitar Dapat Akses Beribadah Lebih Mudah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan protokol kesehatan tersebut, yaitu tetap mematuhi pembatasan orang. Setiap tempat ibadah dibatasi maksimal hanya menampung 50 persen dari jumlah normal.

"Mulainya besok (Jumat 5 Juni 2020) harus mengikuti prinsip protokol kesehatan. Ini untuk rumah ibadah. Peserta kegiatan ibadah maksimal 50 persen kalau kapasitasnya 200 maka hanya bolah 100," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Selain itu, kata dia tempat ibadah hanya boleh dibuka 1 jam sebelum dan sesudah kegiatan ibadah. Setiap jemaah juga diminta membawa perlengkapan salat sendiri, seperti sajadah.

Masjid maupun musala juga dilarang memasang karpet sebagai alas salat. "Lalu untuk musala dan masjid tidak menggunakan karpet. Ini untuk memastikan tidak terjadi potensi penularan," ucapnya.

Kemudian, lanjut Anies, setiap jemaah dilarang menitipkan sandal di tempat penitipan. Jemaah diwajibkan membawa kantong atau tas untuk memasukkan sandal masing-masing.

"Tempat meletakkan sandal menitipkan sepatu adalah tempat potensi berdesak-desakan. Padahal ini yang harus dihindari. Saya meminta semua pengelola rumah ibadah untuk melihat secara detail protokol Covid-19 agar ketika masyarakat datang kondisinya telah siap," katanya.

Dia menuturkan, menjaga jarak antarorang saat melaksanakan ibadah juga harus diterapkan. Kemudian, pembersihan tempat ibadah menggunakan cairan disinfektan harus dilakukan setelah dan sesudah melaksanakan kegiatan ibadah.

"Harus ada jarak aman minimal 1 meter antar orang. Ini di luar kegiatan ibadah rutin," katanya.