RADAR NONSTOP - Para driver ojek online (ojol) dan opang (ojek pangkalan) bisa narik penumpang lagi. Sebelumnya, ojol dan opang hanya boleh bawa barang.
Pemprov DKI Jakarta akan mengizinkan kembali ojek untuk beroperasi angkut penumpang mulai 8 Juni alias Senin depan.
"I Love You Anies. Semoga ini bisa nutup utang kami. Sejak pandemi Corona omzet ludes," tegas ojol yang mangkal di kawasan Lebak Bulus, Jumat (5/6).
BERITA TERKAIT :Pernah Narik Ojol, Ini Tips Wamenaker Agar Driver Dapat Sewa Berlimpah
Jika Tidak Masuk Angin, Status Ojol Dari Mitra Bakal Jadi Karyawan
Pria yang mengaku bernama Desta ini menyatakan, dibolehkannya ojol dan opang narik penumpang membuat dirinya dan beberapa temannya bersyukur. "Mantul dah, suntuy kita," ucapnya.
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan ojek online maupun pangkalan boleh kembali narik penumpang. Dia mengatakan transportasi umum sudah bisa beroperasi dengan kapasitas penumpang setengahnya atau 50% dengan protokol pencegahan COVID-19.
"Kendaraan umum sudah bisa beroperasi dengan 50 persen kapasitas dan dengan menerapkan prinsip jaga jarak. Lalu, kendaraan non umum, seperti ojek dan mobil, bisa operasi dengan protokol COVID-19," jelas Anies dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/6/2020).
Dalam paparannya, Anies menyatakan ojek konvensional atau ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) akan diizinkan beroperasi per 8 Juni mendatang. Dengan kata lain, mulai Senin depan masyarakat Jakarta bisa naik ojek online (ojol) lagi.
Sebelumnya, ojek memang dilarang beroperasi selama PSBB. Hal ini diatur dalam Permenkes No 9 Tahun 2020 dan diadaptasi Anies ke dalam aturan PSBB DKI Jakarta dalam Pergub 33 Tahun 2020.
Anies juga mengimbau masyarakat lebih banyak melakukan mobilitas dengan berjalan kaki atau naik sepeda. "Utamakan jalan kaki dan menggunakan sepeda untuk pergerakan penduduk," katanya.