Jumat,  22 November 2024

Aturan SIKM Masih Berlaku, Banyak Warga Luar Diam-Diam Datang Ke Jakarta

NS/RN
Aturan SIKM Masih Berlaku, Banyak Warga Luar Diam-Diam Datang Ke Jakarta
Petugas menempeli poster bagi pemudik yang datang ke Jakarta lagi.

RADAR NONSTOP - Aturan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta masih berlaku. Tapi, banyak warga luar yang diam-diam datang ke ibu kota. 

Untuk menghindari operasi SIKM, banyak warga yang datang pada tengah malam dan subuh. "Jam 5 saya sampai, alhamdulillah tidak ada pemeriksaan," ungkap Tarto warga Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/6). 

Dia balik lagi ke Jakarta karena pada Senin (8/6) harus masuk kerja. Sementara itu, sebanyak 12 pekerja konfeksi yang berasal dari berbagai wilayah di luar Jakarta, diisolasi mandiri karena tidak memiliki SIKM. 

BERITA TERKAIT :
Pria Naik Alphard Maki Polisi 'Goblok', Netizen: Lu kira Nggak Cape, Ini penghinaan
Tersangka Asusila Seorang Kakek Diciduk Polisi di Tasikmalaya

Mereka merupakan pekerja konfeksi di kawasan Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.

Lurah Kalianyar Daniel Azka Alfarobi mengatakan, 12 pekerja konfeksi itu berasal dari daerah berbeda-beda. Di antaranya, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Mereka didapati tidak memiliki SIKM maka kami minta agar isolasi mandiri," ujar Daniel di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).

Sejak Rabu (3/6/2020) gencar menyisir pendatang dari luar Jakarta, terutama bagi pendatang yang masuk ke wilayahnya untuk bekerja. Penyisiran para pendatang tersebut bertujuan untuk menekan angka penularan virus corona (Covid-19).

Selama isolasi mandiri, para pekerja itu tidak mendapatkan bantuan pangan seperti sembako atau makanan siap saji. "Mereka melakukan pembiayaan mandiri. Untuk pegawai konveksi yang membiayai kebutuhan hidup mereka pemilik konfeksi," katanya.