Selasa,  14 January 2025

DPRD Kota Bekasi Imbau Pihak Rumah Sakit Agar Terbuka Terkait SOP Penanganan Pasien

YUD
DPRD Kota Bekasi Imbau Pihak Rumah Sakit Agar Terbuka Terkait SOP Penanganan Pasien
Hj. Evi Mafriningsianti

RADAR NONSTOP - Perihal polemik pengambilan jenazah warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi yang diambil paksa oleh sejumlah massa dari RS Mekarsari Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Senin  (8/6/2020) siang mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianti. Politisi Fraksi PAN tersebut menyampaikan, tanpa mengurangi apresiasi terhadap tenaga medis di Rumah Sakit tersebut, Evi mengingatkan agar pihak Rumah Sakit harus terbuka dalam soal informasi termasuk hasil labtes pada keluarga pasien.

"RS juga harus terbuka tentang status pasien dengan keluarga pasien. Tes PCR kan 3 jam juga sudah bisa terlihat hasil. Lah kalau yang awal negatif biasanya negatif di tes keduanya. Kecuali awalnya positif bisa jadi hasilnya tes kedua positif atau negatif," ujar Evi, Selasa (9/6/2020).

BERITA TERKAIT :
Gugatan Paslon 01 Saat Sidang MK, PDIP Kota Bekasi: Hanya Formalitas
APBD Kota Bekasi Dipotong, Dampaknya Ke Wali Kota Terpilih 

Hj. Evi menambahkan, pihak RS juga harus terbuka kepada masyarakat terkait SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan pasien di Rumah Sakit.

"RS harus juga terbuka kepada masyarakat terkait SOP penanganan pasien di RS. Karena tidak semua pasien yang datang ke RS itu adalah pasien Covid," tuturnya.

Pemerintah, sambung dia, juga harus meyakinkan kepada publik terkait fungsi RS saat pandemi seperti sekarang.

"Jadi Pemerintah yang harus memberikan pemahaman tentang fungsi RS dii tengah  pandemi Covid-19," tegasnya.

Dirinya berharap tidak ada lagi kejadian seperti di RS Mekarsari. Dan masyarakat juga  diharapkan bisa tumbuh kepercayaan terhadap Rumah Sakit.