Senin,  13 May 2024

Disdik Kota Bekasi Tugaskan Operator Di Setiap Kecamatan Dan Sekolah

YUD
Disdik Kota Bekasi Tugaskan Operator Di Setiap Kecamatan Dan Sekolah

RADAR NONSTOP - Dinas Pendidikan Kota Bekasi bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Kecamatan serta Kelurahan guna mempermudah dan memberikan pelayanan yang baik bagi warga Kota Bekasi.

"Bekerja sama dengan Disdukcapil, Dinsos serta Kecamatan dan Kelurahan dilakukan untuk mempermudah dan memberikan pelayanan baik kepada warga yang ingin melakukan proses verifikasi saat pra pendaftaran PPDB 2020," jelas Sekretaris Dinas Pendidikan, UU Syaiful Mihdar saat ditemui disela-sela memantau proses PPDB, Jumat (12/6/2020).

Saat ini, lanjut UU,  pihaknya bersama dinas terkait telah menempatkan operator di setiap kantor kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT :
Pj Wali Kota Bekasi Lemah, Gagal Lobi Tapi Jago Mempertahankan Jabatan  
Mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Rajut Silaturahmi ke Ponpes Taubatan Nasuha An-Nahdliyah

"Warga merasa kurang afdol kalau tidak langsung datang untuk verifikasi saat proses pra pendaftaran. Dengan itu operator dari kami dan dinas terkait yang siap membantu pelayanan kepada warga di setiap kantor kecamatan yang ada di Kota Bekasi," tambah UU.

Selain di setiap kantor Kecamatan, pihaknya juga mensiagakan pelayanan di masing-masing sekolah tujuan.

"Selain Kecamatan di setiap sekolah tujuan, warga juga bisa ke sekolah tujuan. Kami juga melayani, petugas siap membantu," terang UU.

Hal ini dilakukan, sambung UU, agar tidak timbul banyaknya kerumunan. Mengingat di tengah pandemi seperti sekarang ini.

"Banyak tempat pelayanan untuk proses pra pendaftaran, ini dilakukan untuk mencegah banyaknya kerumunan," kata UU.

Ia juga mengimbau, bagi masyarakat yang melakukan proses pra pendaftaran untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Dihimbau agar warga tertib dan disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan. Wajib masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak. Di tempat pelayanan juga kita menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, wajib untuk menjaga kesehatan bersama," tutup UU.