RADAR NONSTOP- Masyarakat dihebohkan dengan viralnya video pelecehan seorang wanita yang dilakukan oleh pegawai kedai kopi ternama Starbucks di Jakarta.
Aksi itu mendapat perhatian dari Pakar Telematika Roy Suryo. Bahkan, mantan Anggota Komisi I DPR itu lebih jauh mengatakan, pihak perusahaan juga ikut bertanggung jawab terhadap perangkat CCTV yang di pasang.
"Perusahaan tidak hanya sekedar memberikan klarifikasi dan lepas tanggung jawab, harusnya diberikan sanksi dengan ancaman undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," ucapnya di Jakarta, Sabtu (4/7).
BERITA TERKAIT :KFC Jebol Rp 557 Miliar Dan PHK Ribuan Karyawan, Apakah Dampak Boikot?
Jika Tidak Masuk Angin, Status Ojol Dari Mitra Bakal Jadi Karyawan
Pemasangan CCTV, sambung dia, harus di tempat yang tepat dan tidak sembarang orang bisa mengaksesnya. Pasalnya, sewaktu-waktu dapat merugikan beberapa pihak khususnya kaum wanita.
"Idealnya CCTV harus memiliki ruang kontrol sendiri dan melindunginya dengan menggunakan password agar tidak dapat dibuka oleh sembarang orang. Polisi juga harus ikut mengawasi," demikian Roy Suryo.