RADAR NONSTOP - Dinas Kesehatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukatenang berkomitmen untuk menekan angka kematian bagi ibu hamil (Bumil) yang dibuktikan dengan melakukan kerjasama dengan beberapa rumah sakit swasta rujukan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Didi Syahrodi selaku Kepala Puskesmas Sukatenang mengatakan, kasus kematian ibu baru melahirkan dan bayi baru lahir adalah permasalahan yang tidak boleh dianggap enteng.
Sehingga, kata dia, semua cara harus dilakukan dengan sebaik mungkin, mulai dari sosialisasi di setiap pelosok desa hingga penanganan medis ketika kasus tersebut sedang terjadi.
BERITA TERKAIT :Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini
"Alhamdulillah kami Puskesmas
Sukatenang telah bekerjasama dengan RS Tarumajaya untuk pelayanan pemeriksaan ibu hamil," ucapnya kepada awak media, Rabu (12/8/2020).
Saat ini kata Didi, kerjasama antara pihaknya dengan RS Tarumajaya sudah membuahkan hasil. Sebab lanjutnya, angka kematian di wilayahnya sudah tidak ada lagi karena tertangani dengan baik dan dengan tenaga medis yang sangat profesional.
Bahkan pihaknya telah melakukan penandatanganan Memori of Understanding (MoU) dengan dokter spesialis kandungan.
"Kami telah MoU dengan dokter Spesialis kandungan RS Tarumajaya dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak di Puskesmas Sukatenang," ungkapnya.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan untuk bumil oleh Puskesmas Sukatenang mulai dari pemeriksaan rutin oleh dokter spesialis kandungan setiap bulan hingga Scan Ultrasonografi (USG) diberikan secara cuma-cuma kepada ibu hamil.
"Saat ini pelayanan bumil mendapatkan pelayanan rutin langsung dari dokter spesialis kandungan. Dalam sebulan dua kali diadakan pemeriksaan dengan menggunakan USG yang telah kami miliki dengan semua tanpa dipungut biaya atau gratis," ujarnya.
Didi juga mengimbau kepada bumil agar tidak perlu bingung dan cemas dengan biaya perawatan atau persalinan di rumah sakit. Sebab, pihaknya siap membantu, artinya jika bumil tidak memiliki BPJS bisa didaftarkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran).
"Kami siap membantu selama 24 jam," imbuhnya seraya berharap dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan tentunya dengan sarana dan prasarana dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni saat ini pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas bisa lebih baik lagi ke depannya.
"Mudah-mudahan dengan komitmen yang tulus untuk melayani pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi," harapnya.