RADAR NONSTOP - Old City adalah satu dari puluhan tempat hiburan malam yang sering dipakai pesta narkoba.
Untuk itulah, Satpol PP pimpinan Yani Wahyu Purwoko yang mengklaim sebagai pengawal Perda harus cekatan dan lincah. Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Minggu (21/10/2018) dini hari, menggerebek.
Dari tempat itu petugas mengamankan empat butir ekstasi tak bertuan. Selain itu, petugas juga menciduk 52 orang pengunjung, 19 orang di antaranya wanita lantaran positif konsumsi narkoba.
BERITA TERKAIT :Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati
Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Shuruli mengatakan mereka yang diamankan kebanyakan mengkonsumi ekstasi dan sabu, hal ini dibuktikan dengan tes urine yang mengandung metaphetamine dan amphetamine.
"Saat ini 52 orang itu masih dilakukan pendataan, kami masih melakukan pemeriksaan," kata Maria, ketika dikonfirmasi.
Narkoba di THM Old City yang berlokasi di Kalibesar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat ini bukanlah kali pertama terlibat narkoba. Sebelumnya di bulan April 2018, seorang pengunjung, Franky Bata, mengaku mengkonsumsi ekstasi di kawasan itu. Hal itu diungkap saat Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dirinya karena kasus pemukulan.