RADAR NONSTOP - Masyarakat anti korupsi menyarankan agar Pinangki Sirna Malasari membuka terang benderang kasus Djoko Tjandra. Hari ini (Kamis 27/8), jaksa cantik itu akan diperiksa Mabes Polri.
"Besok Kamis (27/8) pemeriksaan Jaksa pinangki," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).
Argo mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung pukul 10.00 WIB. "Di Kejaksaan Agung pukul 10.00-an (WIB)," ucap Argo.
BERITA TERKAIT :Kena Tunding, Kejaksaan Tepis Klaim Kuasa Hukum Korban EDC CASH Soal Barang Bukti Hilang
Jaksa Nakal Kena Semprit, 153 Orang Kena Hukuman Disiplin
Jampidsus, Ali Mukartono menuturkan pemeriksaan Jaksa Pinangki merupakan bentuk koordinasi pihaknya dengan Bareskrim dalam rangka mengusut tuntas kasus gratifikasi Djoko Tjandra.
Pinangki sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau penerimaan hadiah/janji dari Djoko Tjandra oleh penyidik Kejagung. Pinangki juga telah ditahan oleh Kejagung di Rutan Salemba.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap kasus Djoko Tjandra bisa terbuka lebar.
Ia berharap Pinangki membuka siapa aja pihak lain yang terkait Djoko Tjandra. "Buka saja, dan kami kan sudah melaporkan semua," ungkap aktivis anti korupsi ini.