Rabu,  24 April 2024

Satgas Covid-19 Dukung Kebijakan Anies, Akmal Taher: Tak Ada Jalan, Selain PSBB

RN/CR
Satgas Covid-19 Dukung Kebijakan Anies, Akmal Taher: Tak Ada Jalan, Selain PSBB
Jalanan Ibu Kota lengang saat pemberlakuan PSBB Total -Net

RADAR NONSTOP - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Akmal Taher mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang hendak mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebab, kata dia, angka penularan Covid-19 di ibu kota terus meningkat. Angka itu perlu direm dengan cara membatasi pergerakan orang melalui PSBB.

"Kalau lihat angka, memang enggak ada jalan lain untuk direm dahulu," ujar Akmal dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

BERITA TERKAIT :
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi
JK Gabung Anies, Bisa Gembosi Gerbong Golkar Di Prabowo 

Dia menekankan, satu di antara penyebab angka penularan Covid-19 yang tinggi, karena pelonggaran PSBB di DKI Jakarta. Hingga saat ini, DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi dalam menangani pandemi Covid-19.

"Saya kira iya (adanya pelonggaran aktivitas), tetapi kebijakan itu tidak mencari siapa yang salah," ungkap dia.

Selain pelonggaran kebijakan, kata dia, masih banyak masyarakat yang belum sadar penerapan protokol kesehatan, sehingga penularan masih tinggi di DKI Jakarta. Nantinya, masyarakat tidak bisa abai atas protokol kesehatan ketika PSBB diperketat.

"Beberapa survei, menyadarkan masyarakat untuk memakai masker dan mencuci tangan, itu masih menjadi masalah," kata dia.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetatkan kebijakan PSBB di ibu kota yang dimulai 14 September 2020. Segala pelonggaran aktivitas yang terjadi selama masa transisi dicabut kembali. 

Ada beberapa hal yang menjadi poin penting keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait PSBB mulai 14 September nanti.

Beberapa di antaranya seperti kewajiban perusahaan kembali menerapkan bekerja dari rumah secara total, pembatasan operasional kendaraan umum, hingga penutupan tempat wisata, dan tempat ibadah besar.

Keputusan Anies untuk menerapkan kembali PSBB juga didasari sejumlah hal. Di antaranya mengenai proyeksi rumah sakit rujukan di Jakarta tidak akan sanggup bertahan hingga 17 September 2020.