RADAR NONSTOP - PSBB ketat mulai berlaku hari ini, Senin (14/9/2020). Otomatis aturan ganji-genap ditiadakan.
Begitu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. “Gage besok tidak berlaku," kata Sambodo saat dihubungi, Minggu (13/9/2020) kemarin.
Sambodo menyampaikan pengendara tidak akan ditilang secara langsung ataupun melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
BERITA TERKAIT :Ribuan Mobil Pemudik Kena Tilang Ganjil Genap Di Tol Cikampek
Cihuy, 13 Titik Baru Ganjil Genap Belum Ada Tilang
Namun, ia belum bisa memastikan batas waktu peniadaan kebijakan ganjil genap tersebut. “Saya pelajari dulu pergub 88 ya," pungkasnya.