RADAR NONSTOP - Pasangan mesum di Tangerang Selatan (Tangsel) nampaknya tak takut Corona. Padahal penularan COVID-19 masih masif.
Razia yang digelar pada Jumat (25/9/2020) malam, petugas gabungan menemukan pasangan mesum asyik bercumbu di kamar hotel.
Ada 17 pasangan mesum dengan berbagai kategori di hotel kawasan Serpong, Tangsel. Di antaranya ada yang pasangan kekasih, PSK BO, pasangan selingkuh, dan sebagainya. Mereka dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
BERITA TERKAIT :Mampukah Nusron Wahid Ambil Alih Hotel Sultan?
Pacaran Tapi ML, Setelah Hamil Bayinya Dibuang Di Pondok Aren Tangsel
Kepada petugas, para pasangan mesum mengaku kalau mereka memesan cewek lewat aplikasi online. Setelah terjadi tawar menawar dan merasa cocok, keduanya janjian di kamar hotel.
Beberapa barang bukti yang didapati dalam kamar antara lain lembaran tisu bekas pakai yang menumpuk di lantai hotel dan kasur, serta alat kontrasepsi.
"Kita dapati juga pasangan bukan suami-istri, yaitu seorang pria lanjut usia dengan seorang mahasiswi muda di dalam kamar," terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, Sabtu (26/9/2020).