RADAR NONSTOP - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta menyayangkan sikap Fraksi Gerindra memanggil dua BUMD, SKPD dan Inspektorat.
Abdul Aziz, Ketua Komisi B dari Fraksi PKS berpendapat, memanggil BUMD, SKPD dan Inspektorat tersebut adalah wewenang komisi yang dipimpinnya itu.
“Saya menghimbau untuk semua mari kita melakukan aktivitas di dewan sesuai dengan kewenangan. Masalah bansos adalah kewenangan Komisi B dan E,” ujarnya.
BERITA TERKAIT :Tunjangan Jumbo DPRD DKI, Pramono Ngaku Sudah Komunikasi Ke Kebon Sirih
DPRD DKI Cuek Bebek Soal Pesan Prabowo, Sosper Rp 161 Miliar Tunjangan Terselubung?
Oleh karena itu, harap Aziz, persoalan bansos DKI harusnya diserahkan kepada kedua komisi tersebut. “Tokh di komisi - komisi juga ada perwakilan fraksi untuk menyuarakan hal tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya Aziz juga mengklaim bahwa pihaknya (Komisi B) saat ini juga sedang melakukan pendalaman dan pengumpulan data - data.
“Secepatnya kita (Komisi B) juga akan panggil BUMD dan SKPD terkait hal tersebut,” katanya.
Namun sayangnya, saat dipertegas, kapan akan memanggil dan data apa saja yang sudah dikumpulkan Komisi B selama ini, Abdul Aziz tidak menjawab.
