Jumat,  22 November 2024

Surat Edaran Nadiem, BEM SI Sebut Darurat Demokrasi Kampus 

NS/RN/NET
Surat Edaran Nadiem, BEM SI Sebut Darurat Demokrasi Kampus 
Nadiem Makarim

RADAR NONSTOP - Surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai pro kontra.Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengecam.

Diketahui, Kemendikbud mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau mahasiswa tidak ikut demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

"Surat Imbauan Kemendikbud untuk meredam gerakan Mahasiswa atau penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja sesungguhnya telah menyalahi prinsip kebebasan akademik," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian, dalam pernyataan sikap tertulis yang disampaikan kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

BERITA TERKAIT :
Nadiem Sering Bikin Gaduh, Abdul Mu'ti Disuruh Benahi Dunia Pendidikan 
Raffi Ahmad Dan Gelar HC Yang Tak Diakui Oleh Ditjen Dikti Kemendikbudristek

Remy mengatakan imbauan Kemendikbud telah salah kaprah. Menurutnya, surat edaran Kemendikbud itu menambah daftar panjang pengekangan dan pembungkaman kepada civitas akademika.

Ia menilai surat itu sebagai bentuk kedaruratan demokrasi di kampus.

"Imbauan Kemendikbud atas UU Omnibus Law Cipta Kerja menunjukkan salah kaprah relasi antara Pemerintah dan perguruan tinggi, Kemendikbud mengulang kesalahan pada tahun sebelumnya dengan kembali mengkooptasi institusi yang berada di bawah naungannya," ujar Remy.

"Surat Imbauan Kemendikbud atas UU Omnibus Law Cipta Kerja semakin menambah daftar panjang pengekangan dan pembungkaman civitas akademika atau #DaruratDemokrasiKampus," ucap Remy.

BEM SI juga mengecam tindakan Mendikbud Makarim yang mengeluarkan Surat Imbauan Nomor 1035/E/KM/2020 perihal Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja. Ia juga mendesak agar surat itu dibatalkan.

"Boikot agenda sosialisasi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang hanya dijadikan sebagai ajang untuk sosialisasi klaim kebenaran tunggal Pemerintah. Menuntut Mendikbud beserta Dirjen Dikti melaksanakan sepenuhnya Pakta Integritas komitmen audiensi 21 Oktober 2020 tidak terkecuali poin demokrasi yang sehat di lingkungan perguruan tinggi," tutur Remy.

Diketahui, mahasiswa dari berbagai kampus melakukan unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Kemendikbud mengeluarkan surat edaran yang mengimbau agar mahasiswa tidak ikut demonstrasi.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nomor 1035/E/KM/2020 perihal 'Imbauan Pembelajaran secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja'. Surat ini diteken oleh Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam pada Jumat (9/10).

Surat itu ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi serta ditembuskan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemdikbud Wikan Sakarinto, dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVI.