RADAR NONSTOP - Babak baru pengusutan kasus suap Meikarta bakal menyeret banyak orang. Selain Bupati Bekasi Neneng Hassanah, KPK juga membidik aliran dana ke berbagai pihak.
Sumber di KPK menyebutkan, diduga duit itu mengalir ke mana-mana. Selain ke bupati, ada oknum DPRD Jabar yang ikut kecipratan.
BERITA TERKAIT :Wakil Ketua DPRD Ungkap Kota Bekasi Darurat Kekurangan Guru
Ketua Komisi IV: Kategori Kota Bekasi Jadi Kota Layak Anak Jangan Hanya Di Atas Kertas
KPK juga akan mendalami dugaan aliran suap untuk ajang pemilihan kepala daerah di wilayah Jawa Barat. "Dalam dokumen dan hasil pemeriksaan memang mengarah ke sana," ungkap sumber yang namanya enggan ditulis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum mau menyebut siapa saja oknum DPRD Jabar yang terindikasi menerima dana aliran Meikarta. KPK baru menyebut adanya aliran ke pilkada serentak.
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya aliran dana suap untuk pembiayaan dana pilkada. Meski demikian, ia belum bisa memastikan karena pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
"Apakah ini ada aliran kesana untuk yang kasus Bekasi (Meikarta) itu kita dalami dulu," kata Saut saat ditemui dalam kegiatan Roadshow Bus Sosialisasi KPK di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (30/10).
Saut menuturkan, dalam pengungkapan kasus korupsi, KPK berupaya mengungkap secara menyeluruh hal-hal yang berkaitan. Mulai dari aliran dana hingga peran setiap orang dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, CEO Lippo Group Pakai Jurus Ngaku Bersih
Termasuk, kata dia, kemungkinan aliran dana untuk proses ajang pilkada serentak yang beberapa waktu lalu digelar di sejumlah daerah. Untuk itu, perlu bukti-bukti yang harus dikumpulkan guna mengungkap kemungkinan tersebut. Apalagi, berdasarkan pengalaman KPK, beberapa kasus korupsi di daerah sering kali berkaitan dengan proses pilkada.
"Pernah ada beberapa kali (kasus korupsi) di Jawa Barat alirannya ke sana (pilkada)," ujarnya.
Menurutnya, KPK akan mengungkap secara bertahap sebuah kasus, termasuk dugaan suap perizinan Meikarta. Sebab, KPK perlu berhati-hati dalam menyampaikan dan menyelidiki kasus korupsi.
"Enggak boleh suuzon juga. Banyak kasus orang disebut, dicantumkan, tapi kita nggak bisa buktikan bahwa dia memang berperan di situ. Oleh karena itu, perlu waktu untuk mendalaminya," ucapnya.
Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo Group, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KPK juga masih memeriksa CEO Lippo Group James Riady.