RADAR NONSTOP - Rancangan APBD 2021 tembus Rp 82,5 triliun. Jumlah ini tentunya tidak mempengaruhi adanya Corona.
DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), serta Prioritas dan Plafon anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Penandatangan itu dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI. Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Dari pihak eksekutif, hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
BERITA TERKAIT :Sudah Gak Corona Lagi, DPRD DKI Cari Tempat Rapat Yang Cihuy Bahas RAPBD 2025
Wow, Pemkot Jaksel Anggarkan Rp11 Miliar Buat Beli 50 Unit AC
"Total anggaran Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapat Daerah 2021 Rp 82,5 triliun," ujar Anies dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2020).
"Nanti detail sesudah pembahasan," imbuh Anies.
Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan anggaran untuk penanganan banjir cukup besar hingga kesehatan dan pendidikan dalam RAPBD 2021. Namun, besaran angkanya masih dalam pembahasan.
"Penanganan banjir alokasi cukup besar, penyelesaian JIS (via PMD Jakpro), perumahan, kesehatan dan pendidikan, Dinas Perhubungan," tutur Gembong.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI telah selesai membahas nominal Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021. Anggaran DKI Jakarta 2021 disepakati senilai lebih dari Rp 80 triliun.