RADAR NONSTOP - Rancangan anggaran rencana kinerja tahunan (RKT) 2021 sebesar Rp Rp 8.383.791.000 sebenarnya sudah disetujui fraksi-fraksi. Tapi, mendadak draf tersebut keluar sebelum disahkan.
Sumber di Kebon Sirih menyebutkan, semua fraksi di Kebon Sirih sudah sepakat. Diduga ada fraksi yang memang sengaja dan sedang memoles citra untuk kepentingan politik.
Sementara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta berencana segera membahas rancangan rencana kinerja tahunan (RKT) DPRD DKI 2021 sebesar Rp 8.383.791.000 dalam satu tahun untuk per anggota Dewan. Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan rapat tersebut rencananya digelar Kamis lusa.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
"Belum, belum dibahas di Banggar, Banggar itu baru hari Kamis (3/12) baru dilakukan," ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Aziz menyebut RKT 2021 itu masih dalam bentuk draf. Menurutnya, setelah dibahas di Banggar DPRD DKI, draf tersebut diajukan ke Kemendagri melalui proposal.
"Itu prosesnya masih panjang, ini kan baru sekadar draf untuk proposal ke Dalam Negeri, (Kemendagri) namanya proposal ya nggak harus di-approve. Itu bukan gaji, itu total kegiatan setahun. Ada reses di situ, ada kunker (kunjungan kerja) di situ, rapat-rapat, jadi komponennya banyak," katanya.
RKT DPRD DKI terdiri dari pendapatan langsung dan pendapatan tidak langsung. Untuk pendapatan langsung ada tunjangan uang representasi, uang paket, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan komisi, tunjangan badan, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi. Bisa dibilang, RKT semacam 'gaji dan tunjangan' per anggota DPRD DKI.
Saat ini, anggota DPRD DKI diketahui menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta per bulan. Angka tersebut belum dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta. Apabila sudah dipotong PPh, gaji bersih anggota dewan sebesar Rp 111 juta per bulan di tahun 2020. Dengan demikian, anggota DPRD DKI menerima sekitar Rp 1,3 miliar per tahun.
Jika RKT DPRD DKI naik jadi Rp 8 miliar per anggota per tahun, berarti negara perlu menyiapkan sekitar Rp 888.861.846.000 untuk 106 anggota DPRD DKI.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan kenaikan gaji itu tidak wajar. Menurutnya, harus ada penjelasan logis dari kenaikan gaji yang diinginkan DPRD DKI Jakarta.
"Saya kira kenaikan 400 persen itu ya, itu sesuatu yang tidak wajar dari sisi lonjakannya itu sudah aneh, kenaikan yang wajar 100 persen, 200 persen tapi kalau sudah Rp 800 M mesti ada alasannya, mesti ada penjelasannya yang sangat masuk akal yang membuat orang bisa menerimanya," ujar Lucius.