Jumat,  29 March 2024

Zona Merah Corona

Larangan Ke Bandung, Pedagang: Hanya Bisa Garuk Kepala Aja Kang 

NS/RN/NET
Larangan Ke Bandung, Pedagang: Hanya Bisa Garuk Kepala Aja Kang 
Ilustrasi Kota Bandung.

RADAR NONSTOP - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar masyarakat menahan diri tidak mengunjungi daerah zona merah atau risiko tinggi di Jawa Barat. Seperti Bandung Raya yang berada di zona merah.

Dampak larangan itu membuat pedagang garuk kepala. "Sepi ini kang. Garuk kepala aja," tegas pedagang kuliner di Kota Bandung, Minggu (6/12). 

Biasanya kata pria yang biasa disapa Deden ini mengaku, setiap akhir pekan dan tanggal muda omzet dagangannya naik. "Karena banyak plat B beli. Inimah sepi oi," ucapnya.

BERITA TERKAIT :
Harga Beras Makin Gak Jelas, Emak-Emak Teriak Lagi, Mendag Zulhas Berkelit Lagi Aja?
Atalia Praratya Didorong Golkar Untuk Wali Kota Bandung, Dinasti Baru Di Jawa Barat?

“Pertama kalinya Kota Bandung jadi Zona Merah, sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata dia, dikutip dari rilis, Rabu, 2 Desember 2020.

Untuk periode 23 November 2020 sampai 29 November 2020 ada enam daerah di Jawa Barat yang masuk zona merah. Yakni Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, serta Kota Banjar.

Pada periode yang sama ada 19 daerah yang masuk zona oranye, atau risiko sedang. Sementara hanya dua daerah yang masuk zona kuning, atau risiko rendah, yakni Cianjur dan Pangandaran.

Emil, sapaan akrab mantan Wali Kota Bandung ini mengatakan, tren kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Barat mulai terjadi setelah cuti bersama pada akhir Oktober 2020. Masyarakat diminta menahan diri dan menghindari kerumunan.

“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus Covid-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” kata Emil.