RADAR NONSTOP - Ombudsman menyebut kalau KRL bisa menimbulkan kalster baru Corona. Lembaga negara pengawas pelayanan publik ini juga menyebut kalau kemacetan juga berpotensi adanya penularan.
Ombudsman mengucapkan hal itu cuitannya dari akun resmi @OmbudsmanRI137.
Mereka menilai dua hal itu merupakan penyebab munculnya klaster perkantoran di masa pandemi Covid-19.
BERITA TERKAIT :Janji Pemkot Depok Ngaco, Ombudsman Teriak
BBM Subsidi Diminum Orang Kaya, ORI Klaim Punya Datanya
“Potensi munculnya klaster perkantoran disebabkan oleh kemacetan jalan raya, kepadatan di Commuter Line, dan perjalanan dinas yang dilakukan tanpa mengindahkan kewajiban untuk melakukan isolasi mandiri pasca perjalanan,” cuitnya di akun Twitter.
Karena itu melalui cuitan setelahnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
"Keterlibatan aparat penegak hukum dalam penegakan aturan di dalam Peraturan Daerah, termasuk penegakan aturan di perkantoran tak kalah penting dengan upaya mencegah kerumunan yang tampak," tambahnya.
Menanggapi cuitan Ombudsman, seorang warganet meminta agar Pemprov DKI Jakarta tak lagi melakukan pembatasan kendaraan.
“Pembatasan kendaraan pribadi saat pandemi adalah solusi yang buruk, apalagi kendaraan umum juga dibatasi, padahal orang harus tetap bekerja supaya dapur tetap ngebul,” kata @SriPamungkas15.
“Stay safe guys,” timpal @BSuwita.