Kamis,  09 May 2024

Siap-Siap Kena Karantina

Kasus Corona Naik Terus, Warga DKI Jangan Mudik Ke Jateng Dan Jabar 

NS/RN/NET
Kasus Corona Naik Terus, Warga DKI Jangan Mudik Ke Jateng Dan Jabar 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Warga DKI Jakarta sebaiknya tidak mudik disaat Natal dan Tahun Baru. Sebab, kawasan Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim) sebaran Corona terus bertambah.

Dalam sehari di Jateng, Jabar dan Jatim melebihi 500 kasus yang terpapar positif Corona. Beberapa pemerintah daerah di Pulau Jawa meminta agar perayaan Tahun Baru tidak ada acara pesta kembang api dan kerumunan. 

Pemkot Solo bahkan mengancam akan melakukan karantina buat warga yang nekat mudik akhir tahun ke Solo. Lokasi karantina ada di Benteng Vastenburg.

BERITA TERKAIT :
Balas Sindiran Sekjen PDIP Soal Calon Pemimpin Gagal Bina Rumah Tangga, Grace Tuding Ganjar Anjlok
Usai Bakar Duit Tahun Baru, 245 Ribu Orang Cari Cuan Lagi  

"Benteng Vastenburg ini sebagai alternatif. Saya pinjam mulai 10 Desember hingga 10 Januari 2021. Pemudik akan menjalani karantina," kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Solo.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga menghimbau agar warga tidak mudik saat libur Tahun Baru. Keduanya, meminta sebaiknya acara Tahun Baru digelar di rumah tanpa kerumunan. 

Data ini bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dibagikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Minggu (13/12/2020) sore. Data di-cut off pada pukul 12.00 WIB tiap harinya.

Per 13 Desember, ada 6.189 kasus baru Corona yang ditemukan setelah pemerintah memeriksa 51.048 spesimen. Total, ada 617.820 kasus positif Corona hari ini.

Sementara itu, pemerintah melaporkan penambahan kasus sembuh Corona berjumlah 4.460. Total kasus sembuh Corona di RI adalah 505.836.

Pemerintah memantau 63.598 kasus suspek hari ini. Dilaporkan juga ada penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 166, sehingga totalnya menjadi 18.819.

Virus Corona telah menyebar di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota. Berikut ini sebarannya:

1. Aceh: 15 (kumulatif 8.522)
2. Sumut: 89 (kumulatif 16.682)
3. Sumbar: 116 (kumulatif 21.704)
4. Riau: 181 (kumulatif 22.355)
5. Jambi: 66 (kumulatif 2.702)
6. Sumsel: 61 (kumulatif 10.287)
7. Bengkulu: 51 (kumulatif 2.435)
8. Lampung: 79 (kumulatif 4.698)
9. Babel: 49 (kumulatif 1.434)
10. Kepri: 79 (kumulatif 6.216)
11. Jakarta: 1298 (kumulatif 152.499)
12. Jabar: 855 (kumulatif 66.210)
13. Jateng: 917 (kumulatif 66.517)

14. DIY: 151 (kumulatif 8.147)
15. Jatim: 791 (kumulatif 69.921)
16. Banten: 136 (kumulatif 14.972)
17. Bali: 72 (kumulatif 15.433)
18. NTB: 29 (kumulatif 5.016)
19. NTT: 10 (kumulatif 1.546)
20. Kalbar: 21 (kumulatif 2.765)
21. Kalteng: 150 (kumulatif 7.940)
22. Kalsel: 104 (kumulatif 14.075)
23. Kaltim: 227 (kumulatif 22.353)
24. Kaltara: 44 (kumulatif 2.206)
25. Sulut: 93 (kumulatif 7.971)
26. Sulteng: 11 (kumulatif 2.428)
27. Sulsel: 312 (kumulatif 23.199)
28. Sultra: 55 (kumulatif 7.183)
29. Gorontalo: 0 (kumulatif 3.306)
30. Sulbar: 29 (kumulatif 1.583)
31. Maluku: 32 (kumulatif 4.912)
32. Maluku Utara: 8 (kumulatif 2.521)
33. Papua: 17 (kumulatif 12.472)
34. Papua Barat: 41 (kumulatif 5.610)