Kamis,  28 March 2024

Suharso Monoarfa Ogah PPP Jadi Parpol Buncit

NS/RN
Suharso Monoarfa Ogah PPP Jadi Parpol Buncit

RADAR NONSTOP - Suharso Monoarfa resmi menjadi Ketua Umum PPP. Mantan aktivis HMI ini memberikan resep-resep maknyus untuk Ka'bah.

"Kerja yang paling penting adalah kerja elektoral. Kerja elektoral itu kerja yang sifatnya terencana, well plan, detail langkah-langkahnya seperti apa," kata Suharso Monoarfa dalam pidato kemenangannya yang disiarkan virtual melalui YouTube Petiga TV, Minggu (20/12/2020).

Suharso pun menjabarkan apa yang dimaksudnya sebagai kerja elektoral. Nantinya, ia akan menunjuk kader PPP sebagai penanggung jawab kerja elektoral di tingkat kepengurusan DPP. Dalam mengemban tugasnya, mereka tidak diperkenankan mencalonkan diri sebagai legislator.

BERITA TERKAIT :
Biar Kecil Tapi Sombong, PPP Ogah Diajak Koalisi PDIP Di Pilkada DKI 
Arsul Sani Dilarang Ikut Sidang MK, PPP Makin Berat Aja 

"Dan mereka yang akan direkrut duduk sebagai penanggung jawab kerja elektoral, tidak boleh menjadi calon anggota legislatif, tidak boleh jadi caleg. Selama ini orang yang mau masuk DPP supaya kemudian dapat paspor untuk menjadi calon anggota DPR RI. Jadi untuk kelompok pekerja ini yang disebut kerja-kerja-kerja elektoral," sebutnya.

"Nanti pekerja elektoral ini akan di-cross dengan long list yang akan kita susun. Mulai tahun depan para local champion itu akan diuji melalui pelatihan dan sebagainya sampai menguasai metodologi itu. Kemudian sampai di 2023, jadi kita akan cross di sana. Jadi para local champion itu penting sekali sudah bisa kita hadirkan sejak awal. Mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kota," lanjutnya.

Tak hanya itu, dalam kepengurusan elektoral juga ada yang namanya influencer. Berbeda dengan penanggung jawab kerja elektoral, para influencer masih diperkenankan untuk mendaftar sebagai calon legislator.

"Yang kedua yang saya sebut dengan influencer. Dia menjadi engine dari DPP untuk bisa meng-create, bisa menjadi media darling atas isu-isu nasional yang karena itu kemudian partai terangkat. Kalau kategori ini boleh saja menjadi anggota legislatif, tapi tidak semudah itu,"ucapnya.

Terakhir, Suharso meminta pengurus Sekretariat Jendral PPP agar tidak memiliki jabatan rangkap. Hal ini, sebut Suharso, dirasa perlu demi memaksimalkan fungsi dari manajemen organisasi suatu partai politik.

"Kelompok yang ketiga adalah yang sifatnya men-support, yaitu organisasi dan manajemen. Itu hal-hal yang biasa tetapi akan capek. Saya ingin ada jabatan yang kuat di sekretariat jendral yang benar-benar tidak merangkap. Tidak merangkap. Itu saya ingin sampaikan sekarang, setuju nggak?" jelasnya.

Melalui kerja elektoral, Suharso meyakini PPP dapat mengulang masa kejayaannya pada Pemilihan Umum 1999.

"Saya percaya dengan kerja elektoral ini. Karena saya pernah laksanakan itu. 1999 untuk pertama kali PPP mendapatkan kursi dari Sulawesi Utara. Kerjanya ya kerja elektoral, kerjanya kita tidak perlu sampai jauh seperti apa. Bayangkan di zaman reformasi, di zaman begitu banyak partai dan partai-partai besar masih di dan kita masih bisa mendapatkan satu kursi di Sulawesi Utara yang seumur-umur pada masa Orde Baru tidak pernah kita peroleh. Kerjanya ya kerja elektoral, marking man to man, marking dari rumah ke rumah. Tentu saya pernah lakukan," ungkapnya.

"Nggak bisa kita kumpul orang ramai-ramai berpidato kita (tunjuk) hidung orang yang datang 30 ribu, 40 ribu, memangnya semua akan memilih kita? No way, nggak ada itu. Sudah bukan seperti itu, apalagi masa digitalisasi tidak ada cara-cara seperti itu lagi. Marking-nya itu seperti pemain bola man to man marking. Anda tahu kan itu satu-satu dijagain. Demikian juga bagaimana kita merawat suara kita," sambungya.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (19/12/2020), PPP menggelar pemilihan ketua umum (ketum) dalam Muktamar IX di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), secara fisik dan virtual. Suharso Monoarfa kembali terpilih menjadi Ketum PPP.

Sidang paripurna pemilihan Ketum PPP dipimpin oleh Waketum PPP Amir Uskara. Mekanisme pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat.