Jumat,  22 November 2024

Nah Lho, Rem Darurat DKI Hanya Turunkan Kendaraan 6 Persen 

NS/RN
Nah Lho, Rem Darurat DKI Hanya Turunkan Kendaraan 6 Persen 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Rem darurat atau PSBB ketat di Jakarta belum berjalan efektif. Hingga saat ini penurunan volume kendaraan hanya enam persen. 

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Senin (11/1). 

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menyebut terjadi penurunan volume kendaraan di hari pertama PSBB ketat di DKI Jakarta pada Senin kemarin. Penurunan itu terjadi sebesar 3,86%.

BERITA TERKAIT :
Macet DKI Makin Parah, Begini Cara Ngeles Pj Gubernur Heru
Tri Dinilai Mampu Urai Kemacetan Di Kota Bekasi, Ini Analisa Pengamat Dan Pendiri FDTJ

"Dibandingkan dengan hari yang sama pada minggu lalu Senin, 4 Januari 2021, volume lalu lintas turun 3,86%," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo melalui keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

Selain itu, jumlah angkutan penumpang perkotaan mengalami penurunan hingga 6%. Jumlah tersebut meliputi penumpang TransJakarta, MRT, LRT, KRL, dan KA Bandara.

"Jumlah penumpang perkotaan turun 6,63%, TransJakarta -1,88%, MRT -10,13%, LRT +0,92%, KRL -10,83%, KA Bandara -40,91%," katanya.

Kemudian, untuk penumpang bus AKAP turun 38,59%. Sedangkan untuk volume pesepeda naik lebih dari 5%. "Volume pesepeda naik 5,59%," imbuh Syafrin.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin, 11 Januari, hingga Senin, 25 Januari 2021. Dia memaparkan sejumlah alasan di balik keputusan ini.

"Sebenarnya mengapa pembatasan diperlukan? Karena, kecepatan pemerintah menambah kapasitas fasilitas kesehatan tidak boleh lebih lambat daripada kecepatan penambahan kasus. Dan setiap penambahan kapasitas tempat tidur membutuhkan penambahan tenaga kesehatan, penambahan peralatan, dan obat-obatan," kata Anies dalam keterangan tertulis di situs Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1).