Kamis,  18 April 2024

Usai Miras Kini Muncul Perpres Harta Karun Di Bawah Laut 

NS/RN/NET
Usai Miras Kini Muncul Perpres Harta Karun Di Bawah Laut 
Ilustrasi

RN - Harta karun di bawah laut boleh dikelola oleh asing. Pemerintah membuka peluang investasi asing untuk pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) atau harta karun dalam laut. 

Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Hal itu pun menuai respons dari banyak pihak termasuk eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

BERITA TERKAIT :
Sering Fiktif Dan Tak efektif, Jokowi Teken Perpres Perjalanan Dinas DPRD 

Dalam aturan tersebut terdapat 6 bidang usaha yang tertutup untuk investasi. Enam bidang itu tidak termasuk pengangkatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam.

"Jadi, dari 20 bidang usaha, 6 ditutup, 14 dibuka, tapi bukan tanpa ada persyaratan. Dibuka ada syarat khusus. Dari 20, 14 yang dibuka (salah satunya) pengangkatan berharga muatan kapal tenggelam. Jadi kalau mau cari harta karun di laut-laut bisa lah kau turun," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual Selasa lalu (2/3/2021).

Dia mengatakan, syarat yang ditetapkan oleh pemerintah akan ketat untuk bidang tersebut. Jadi investasi asing tidak serta-merta bisa langsung mendapatkan izin.

"Untuk peninggalan sejarah dan barang-barang purbakala, bisa dibangun tapi harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, tidak langsung masuk OSS kemudian izin didapatkan," sebutnya.

"Harus ada syarat-syarat notifikasi dan syarat-syarat (untuk investasi asing) itu tidak gampang karena ini bukan barang-barang sembarangan, semakin bagus barang semakin syaratnya bagus," paparnya.

Lewat akun Twitternya @susipudjiastuti, Susi meminta agar harta karun dalam laut ini diangkat dan dikelola oleh pemerintah. Ia menyebut, Indonesia sudah banyak kehilangan benda-benda bersejarah.

Tak lupa, ia pun menautkan akun Twitter Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahtu Trenggono dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Pak Presiden @jokowi & Pak MenKP @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dg segala kerendahan hati utk BMKT dikelola & diangkat sendiri oleh pemerintah. Sudah banyak kita kehilangan benda2 bersejarah yg seharusnya jadi milik bangsa kita," cuit Susi.