Selasa,  03 December 2024

Waras Wasisto Mengutuk Pelaku Bom Bunuh Diri Di Gereja Katedral Makassar

YD/DIS/RN
Waras Wasisto Mengutuk Pelaku Bom Bunuh Diri Di Gereja Katedral Makassar

RN - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi PDI Perjuangan, Waras Wasisto mengutuk keras atas ledakan bom bunuh diri yang terjadi didepan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021). Ia pun mengungkapkan rasa dukacita mendalam dengan adanya korban.

"PDI Perjuangan mengutuk keras atas tindakan yang biadab anti kemanusiaan yang dilakukan oleh pelaku Bom bunuh diri didepan Gereja Katedral Makassar. Bom bunuh diri mematikan rasa kemanusiaan dan peradaban dimana saudara-saudara kita sedang melakukan ibadah. Saya mengimbau seluruh umat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada Aparat terkait. Saya menyerukan seluruh umat untuk tidak takut dan resah, tapi tetap waspada. Saya juga mengimbau agar tak ada di antara kita yang memposting gambar atau video tentang persitiwa ini yang justru dapat menimbulkan keresahan masyarakat," ungkap Waras Wasisto, melalui keterangannya, Minggu (28/3/2021).

Waras pun percaya, pihak Aparat Penegak Hukum kita mampu mengusut tuntas kasus ini dan dapat menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Makassar.

BERITA TERKAIT :
Ditemani Imam Masjid Istiqlal, Paus Fransiskus Masuk Terwongan Menuju Gereja Katedral
Uskup Agung Jakarta: 21,6 Persen Anak Kurang Gizi, 330 Triliun Makanan Jadi Sampah  

"Saya juga minta Bapak Kapolri Jendral Lystio Sigit agar segera mengusut tuntas tragedi yang tidak berprikemanusiaan ini. Agama mana pun tidak ada yang mengajarkan kita untuk melakukan perbuatan-perbuatan keji seperti ini, apalagi bunuh diri," tegas Waras.

Waras pun menyatakan turut berbelasungkawa kepada korban yang tidak berdosa maupun keluarganya.

"Saya juga berharap agar aparat keamanan dapat segera mengungkap motif dan menangkap jaringan pelakunya. Kita tidak bisa mentoleransi segala bentuk terror karena dalam agama apa pun tindakan itu tidak dibenarkan," ucap pungkasnya.