Minggu,  24 November 2024

Donatur Bom Gereja Katedral Makassar Dari Condet 

NS/RN/NET
Donatur Bom Gereja Katedral Makassar Dari Condet 
Rumah di Condet, Jaktim digerebek Densus 88.

RN - Empat terduga teroris yang ditangkap di Condet, Jaktim dan Kabupaten Bekasi memiliki peran masing-masing.

Empat orang itu ditangkap di Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi dan di Condet, Jakarta Timur. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Berawal dari adanya bom Katedral di Makassar, bapak Kapolri memerintahkan agar jajaran meningkatkan kewaspadaan atas bahaya dan ancaman teror," kata Fadil dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

BERITA TERKAIT :
KI Minta Wali Kota Jaktim Terbuka Soal PGC Di Atas Gorong Gorong Lahan Pemda
Uskup Agung Jakarta: 21,6 Persen Anak Kurang Gizi, 330 Triliun Makanan Jadi Sampah  

1. ZA (37)

"Perannya adalah membeli bahan baku dan bahan peledak seperti aseton, HCl, termometer dan alumunium powder. Memberitahukan ke saudara BS cara pembuatan dan mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan," kata Fadil.

2. BS (43)

Peran BS adalah mengetahui pembuatan bahan peledak dan cara membuat bahan peledak. Fadil menyebut para pelaku menggunakan istilah 'takjil' terkait bahan peledak.

"Menyampaikan ke NAJ terkait 'takjil', mereka mengistilahkannya dengan istilah takjil, setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom berdaya ledak besar," ungkapnya.

3. NAJ (46)

"Perannya mengetahui dan membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS mengikuti beberapa pertemuan dalam rangka persiapan melakukan teror menggunakan bahan peledak," jelas Fadil.

4. HH (56)

Terduga teroris yang keempat adalah HH yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur. Fadil menyebut HH punya peran penting.

"Ini yang memiliki peran cukup penting di kelompok ini. Dia yang merencanakan, mengatur taktis dan teknis pembuatan bersama ZA, hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliyah ini, membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan ke tersangka lain," ungkap Fadil.