Jumat,  22 November 2024

Komisi B Desak Sarana Jaya Kembalikan Uang Lahan Rp 200 Miliar

SN/DIS/RN
Komisi B Desak Sarana Jaya Kembalikan Uang Lahan Rp 200 Miliar

RN - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz meminta Perumda Sarana Jaya untuk mengembalikan uang sekitar Rp 200 miliar yang digunakan untuk pembelian lahan untuk program rumah DP Rp0 di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Kasus yang di duga melibatkan melibatkan penghuni lantai 10 ini pun kini telah menjerat Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dan ditetapkan menjadi tersangka.

"Apabila ini benar sudah dikeluarkan, bagaimana mitigasi risiko yang harus kita lakukan? Karena Rp 200 miliar ini bukan nilai yang kecil, dan ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan setiap rupiahnya, uang Rp 200 miliar harus kita tarik kembali," kata Aziz.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Politikus PKS itu mengungkapkan uang tersebut telah dibayarkan Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo selaku pihak ketiga. Dia menilai semestinya uang ini tidaklah hangus dan bisa ditarik kembali.

"Ini kan dari Sarana Jaya sudah dikeluarkan dana tersebut ke pihak ketiga untuk proses transaksi DP. Ternyata transaksi ini kan batal, tapi DP ini kan sudah keluar. DP ini bisa hilang kalau transaksi batal dengan catatan seandainya yang membatalkan Sarana Jaya. Tapi yang membatalkan kan bukan Sarana Jaya, tapi penjual. Maka harusnya dana ini bisa ditarik lagi," jelasnya.

Aziz mewanti-wanti agar Sarana Jaya segera menindaklanjuti permasalahan ini. Dia ingin agar uang ratusan miliar rupiah itu segera dikembalikan kepada masyarakat.

"Kalau Dewan tidak ikut campur masalah teknis penarikan dana. Tapi kami me-warning kepada Sarana Jaya, dana itu bagaimanapun caranya harus bisa ditarik. Karena itu uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan. Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys menjelaskan, hingga kini pihaknya sedang mengupayakan untuk mengembalikan uang pembelian lahan tersebut.

"Kami masih berusaha mengoptimalkan, seoptimal mungkin untuk pengembalian itu," ujarnya.