Jumat,  29 March 2024

Sarana Jaya Belum Buka Data Pengadaan Lahan, Tamil Selvan: Ketua DPRD DKI Tetap Harus Diperiksa

SN/DIS/RN
Sarana Jaya Belum Buka Data Pengadaan Lahan, Tamil Selvan: Ketua DPRD DKI Tetap Harus Diperiksa

RN - Ketua Forum Politik indonesia, Tamil Selvan mengatakan, proses hukum terhadap para terduga pelaku korupsi lahan Perumda Sarana Jaya harus tetap berjalan. Bahkan, Tamil menyebut, pemeriksaan ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi harus tetap dilakukan.

Hal itu disampaikan Tamil mengingat, Komisi B DPRD DKI Jakarta telah memanggil kembali Perumda Sarana Jaya dalam rapat kerja pada Rabu, (31/3) kemarin.

"Korupsi lahan Sarana Jaya bukan kasus ecek-ecek, ada indikasi kongkalikong berbagai pihak. Jadi, jangan kemudian digiring opini mengembalikan uang hasil korupsi, lalu kasus selesai," kata Tamil di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

BERITA TERKAIT :
PKS Belum Tentu Jadi Ketua DPRD DKI, MD3 Lagi Digarap Golkar Untuk Direvisi
Ini Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029, Wajah Lama Naik Kelas Setelah PDIP Digeser PKS

"Bahkan KPK periksalah Ketua Banggar yang menjabat saat itu (Prasetio Edi Marsudi), sehingga akan terang siapa saja yang ikut main di kasus ini," tambahnya.

Sebelumnya, saat rapat kerja DPRD DKI Jakarta, Sarana Jaya belum juga terbuka soal data pengadaan lahan 70 hektar. Komisi B DPRD DKI Jakarta pun mempertanyakan wujud dari lahan tersebut.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Sarana Jaya untuk terbuka dalam menyempaikan data lahan. mempertanyakan lahan tersebut, apakah fiktif atau nyata.

“Contoh lahan 70 hektar yang kami pertanyakan tidak ditampilkan,” kata Gilbert di DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Ia pun meminta agar Sarana Jaya memberikan rincian pengadaan lahan 70 hektar tersebut sesuai permintaannya.

"Itu kan membuat kita bertanya-tanya, niatnya apa? Kalau kita tidak berbicara, kita yang salah. Sangat tidak baik. Lalu kemudian tanah 70 hektare itu saya minta dituliskan di mana saja dan alokasinya buat apa?" jelasnya.

Gilbert juga menyinggung soal lahan di Pulogebang yang bermasalah. Lahan itu dipaparkan dibeli pada 2018.

"Masalahnya ini berkaitan dengan kasus yang kita buka. Karena setahu saya itu juga PT Adonara. Karena jumlahnya 3,4 hektar, kemudian kasus tersebut sudah terjadi tahun 2018. Kenapa terulang lagi di Pondok Ranggon dan Munjul?" kata Gilbert.