RN - Merasa geram dan murka terhadap YouTuber Josep Paul Zhang yang menyebut dirinya Nabi ke-26, salah satu direktur di Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shahab akhirnya melaporkan yang bersangkutan kepada polisi. Ia pun berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Laporan Husin Shahab ke Mabes Polri teregister dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021. Dalam laporan itu, Husin Shahab mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.
“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap. Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama,” ungkap Husin Shahab melalui akun Twitternya @HusinShihab, dilihat Minggu, (18/4/2021).
BERITA TERKAIT :Pendeta Yang Hina Islam Kini Jadi Pemulung Di Amerika
Tak Kunjung Berikan Sertifikat, Aktor Senior Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, Husin Shahab nampak begitu murka dengan video viral Josep Paul. Ia bahkan menyebut Josep dengan sebutan penista agama kurang ajar. “
Bahkan langkah hukum yang diambil Husin Shahab ini telah mendapatkan restu dari Direktur Eksekutif KPMH Habib Muannas Alaidid. Ia menegaskan di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid, bahwa dirinya akan mengejar Jozeph.
“Kurang ajar nih penista agama, Nabi Terakhir dibilang cabul. Nantangin Polisi @DivHumas_Polri minta ditangkap nih orang. Ngaku nabi ke 26, uda kayak orang bener menghina nabi. Tolong ditangkap ini pak, bahaya, memicu sentimen agama,” tulis Husin Alwi di Twitternya.
Sebelumnyua, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengaku juga sudah melaporkan Joseph Paul Zhang ke Mabes Polri.