RN – Walikota Bogor Bima Arya harus bertanggung jawab atas kerumunan ribuan warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terjadi di lapangan GOR Padjajaran, Kota Bogor. Bima Arya pun dianggap kualat dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait tuduhannya atas acara peletakan batu pertama untuk pembangunan Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariat.
Menanggapi hal ini, Ketua Forum Politik Indonesia, Tamil Selvan menyayangkan peristiwa antrean dan kerumunan ribuan warga penerima BLT tersebut. Menurutnya, seharusnya pemerintah bisa mendeteksi kemungkinan terjadinya kerumunan tersebut. Sehingga, ucap Tamil, pemerintah setempat bisa melakukan antisipasi atas situasi tersebut.
"Warga dari kabupaten Bogor juga datang ke lokasi. Jadi ini pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor harus bertanggung jawab. Kan harusnya bisa mendeteksi kemungkinan kerumunan itu, jadi ada langkah antisipasi," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
BERITA TERKAIT :Dedi Mulyadi Kepentok Ridwan Kamil, Nama Komeng Muncul & Bima Arya Mendem
Usai Koar-Koar Minta RK Ke Jakarta, Zulhas Kini Dorong Duet Bima Arya-Dedi Mulyadi
"Di satu sisi, mudik dilarang karena takut covid-19 meningkat, tapi di sisi lain, kerumunan seperti di Kota Bogor dibiarkan," tambahnya.
Perlu diketahui,, kerumunan nampak terjadi pada pembagian bantuan langsung tunai (BLT) UMKM di Lapangan GOR Padjajaran, Kota Bogor. Bahkan, diduga karena tidak ada penjadwalan membuat ribuan penerima bantuan datang dan mengantre sejak semalam.
Seorang warga Cihideung, Cijeruk, Kabupaten Bogor penerima bantuan sebesar 1,2 jt itu mengatakan, dia datang sejak semalam dari kediamannya di Cihideung, Cijeruk, Kabupaten Bogor. Ia terpaksa menginap, lantaran berdasarkan informasi yang ia dapat, pembagian hanya dibatasi 400 orang.
"Benar saja, sebelum jam 07.00 WIB, ribuan orang sudah mengantre. Untung saya dikasih tahu tetangga untuk datang lebih awal karena pembagianya dibatasi," kata warga bernama Sumardi (36) seperti dikutip Beritasatu.com, Selasa (20/4/2021).
Lebih lanjut Sumatdi mengatakan, setelah didata di RW setempat, dia hanya diberi tahu untuk mengambil secara langsung pada hari yang ditentukan, tetapi jamnya tidak ada. "Uangnya dapat tunai," ungkapnya.
Sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya dan anak buahnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah pernah bersaksi di sidang sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam kesaksiannya, Agus menyebut kerumunan di Megamendung terjadi diakibatkan adanya kegiatan peletakan batu pertama untuk pembangunan Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariat.
Sebab itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepada Agus siapa yang harus bertanggung jawab pada kegiatan tersebut.
"Iya Habib Rizieq Shihab harus bertanggung jawab," ucapnya.
Tak hanya itu, HRS pun sempat menuding Bima Arya sebagai pembohong saat bersaksi di sidang dirinya. saya bikin pernyataan saja bahwa saksi Bima Arya pada hari ini melakukan kebohongan demi kebohongan," tutur HRS.