Sabtu,  23 November 2024

Wadidaw, Bakal Ada e-KTP khusus Waria

DIS/RN
Wadidaw, Bakal Ada e-KTP khusus Waria
eKTP milik artis Lucinta Luna

RN - Lantaran banyak transgender tanpa dokumen kependudukan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuatkan KTP elektronik (e-KTP).

Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil menunjuk pejabat pelaksana yang sepenuhnya bakal mengoordinasikan pelayanan terhadap pembuatan KTP kelompok transgender.

“Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh dalam keterangan pers Pusat Penerangan Kemendagri, Minggu (25/4/2021).

BERITA TERKAIT :
Kecam Kontes Waria, Bang Dailami: LGBT Tidak Diterima Di Indonesia
DPR Akui Pileg 2024 Transaksional, Mendagri: Sistem Kepemiluan Harus Didesain Ulang

Zudan menjelaskan, bagi yang sudah merekam data, caranya harus diverifikasi dengan nama asli terlebih dulu. Pendataannya, sambung Zudan, tidak harus semua ke Jakarta.

“Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh dinas dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya,” sambung Zudan, disampaikan lewat rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita.

Sejauh ini, Kemendagri telah mengumpulkan data 112 transgender di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan.

Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut di database. Bila cocok KTP-el terbaru akan dicetak.

Terkait surat pindah dan akta kelahiran, Zudan menyarankan dapat diurus secara online atau via WhatsApp di dinas dukcapil setempat.

“Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan, data 112 orang sudah terkumpul bisa di WA ke saya,” kata Zudan.