RN - Para pemain manuver atau pendongkel sebaiknya tidak lagi menari-nari. Sebab, Heru Budi Hartono dipastikan akan menjabat lagi.
Sumber Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, kalau HBH alias Heru tinggal menunggu penetapan. Artinya tidak ada calon lain.
"Cuma Heru, gak ada lagi. Tunggu penetapan saja," beber sumber, Minggu (15/) malam.
BERITA TERKAIT :Forum Grup Diskusi Civil Society Pemuda Jakarta Apresiasi Penghargaan Prestasi HBH
Sejumlah Warga Jakarta Nilai Kinerja Heru Budi Diibaratkan Obat Penyembuh 'Meriang'
Di tempat terpisah, Sekjen Kemendagri sudah memberikan sinyal bahwa masa jabatan Heru Budi akan diperpanjang.
"Insyaallah," kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro kepada wartawan, Minggu (15/10/2023). Suhajar menjawab apakah masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan diperpanjang.
Suhajar belum menjelaskan lebih lanjut mengenai detail evaluasi Kemendagri terhadap kinerja HBH. Diketagui, banyak pihak yang berusaha mendongkel HBH.
Kabarnya gerakan itu dikomandoi oleh seorang pejabat DKI di Balai Kota. Si pejabat berambisi ingin menjadi Pj.
HBH resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022, di Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri. Heru menggantikan Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan, yang purnatugas.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
"(Sudah diinfoin Kemendagri soal masa perpanjangan jabatan?) Lihat besok ya. (Besok Senin?) Ya, tanya Pak Mendagri, ya lihat aja," jawab Heru di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/10).
Ditanya terkait kesiapannya jika diamanahkan melanjutkan tugasnya sebagai pemimpin DKI Jakarta, Heru mengatakan akan menjalankan tanggung jawab itu. Namun, jika tidak, kata Heru, dia akan kembali mengemban tugas sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan RI.
"Bukan siap apa nggak siapnya, tergantung dari perintah Mendagri kan. Ya kalau diperpanjang, ya silakan kita jalankan tanggung jawab itu. kalau nggak (diperpanjang), ya, kembali sebagai Kepala Sekretariat Presiden kan," katanya.