Sabtu,  23 November 2024

Kasus Azis Syamsuddin, Airlangga Kasih Sinyal, Apa Mau Dicopot?

NS/RN/NET
Kasus Azis Syamsuddin, Airlangga Kasih Sinyal, Apa Mau Dicopot?
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

RN - Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak banyak bicara soal kasus yang melilit Azis Syamsuddin. Menko Perekonomian itu masih menunggu waktu. 

Azis diketahui menjabat sebagai Waketum Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI. "Nanti ada waktunya," kata Airlangga singkat di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (30/4/2021).

Airlangga enggan berbicara lebih lanjut terkait penggeladahan itu. Dia langsung masuk mobil lalu mengacungkan jempol.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Di lokasi yang sama, Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk Paulus juga enggan berkomentar terkait hal itu. Dia langsung memasuki lift dan hanya mengacungkan jempol kepada awak media.

Sebelumnya, sejumlah penyidik KPK menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di gedung DPR kemarin, Rabu (28/4). Penggeledahan dilakukan selama 4 jam dan KPK membawa total 5 koper.

Selain itu, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggeledahan selesai pada pukul 21.47 WIB.

Penyidik KPK membawa dua koper setelah menggeledah rumah dinas Azis Syamsuddin.Setelah menggeledah beberapa lokasi, KPK menyatakan pihaknya menemukan bukti terkait dengan perkara yang melibatkan Azis Syamsuddin.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (29/4).

Seperti diketahui, Azis Syamsuddin disebut dalam kasus suap penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial ke penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

AKP Robin dijerat KPK setelah diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial.