Jumat,  22 November 2024

Polda Metro Usul Tempat Wisata Ditutup, Begini Kata Komisi B DPRD DKI

SN/DIS/RN
Polda Metro Usul Tempat Wisata Ditutup, Begini Kata Komisi B DPRD DKI

RN - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menanggapi saran dari Polda Metro Jaya terkait dengan penutupan tempat wisata selama libur Lebaran nanti. Aziz mengatakan, bisa jadi tidak semua tempat wisata di Jakarta dibuka saat libur Lebaran.

Menurut Aziz, perlu ada kriteria khusus tempat wisata yang boleh dibuka dan tidak. Ia menyarankan hal ini berdasarkan potensi penularan covid-19. Salah satunya, dengan membuka tempat wisata yang berada di kawasan outdoor.

“Perlu kriteria yang jelas mana tempat yang perlu ditutup dan mana yang tidak berdasarkan potensi penularan covid-19,” kata Aziz di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Lebih lanjut Aziz menegaskan, jika ditengah perjalanan didapati tempat wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan, maka pemerintah bisa memberikan teguran hingga penutupan yempat wisata tersebut.

“Saya kira tidak perlu ditutup tapi cukup diingatkan apabila terjadi pelanggaran prokes akan ditutup. Karena itu managemen juga terlibat untuk menerapkan prokes,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Marsudianto mengatakan, Polda Metro Jaya telah meminta Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta agar kembali menutup tempat wisata selama libur Idulfitri.

Hal itu disampaikan bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Menurut Marsudianto, sebaiknya aturan tempat wisata musim lebaran tahun ini mengikuti aturan tahun lalu.

“Kami meminta keputusan dari Dinas Pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin itu ditutup saja,” ujar Marsudianto di Jakarta, Selasa (4/5/2021).