RADAR NONSTOP - Pria hidung belang atau biasa disebut playboy cap kampak bakal tidak berkutik. Sebab, saat ini ada aplikasi untuk melacak pria beristri.
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) dan Kartu Nikah. Sistem ini dibuat untuk memudahkan pencatatan pernikahan yang ada di Indonesia dan untuk melindungi kaum perempuan.
Karena, menurut dia, data yang ada di Simkah ini juga langsung terintegrasi dengan e-KTP yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
BERITA TERKAIT :Naik Haji Tanpa Antre, Ini Modus Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut Cholil
Suap Kuota Haji Kemenag, Laris Manis Bisnis Berjargon Surga Yang Menghasilkan Cuan Banyak
Simkah ini juga bertujuan menjaga dan melindungi wanita. Karena, sistem ini juga bisa digunakan untuk memeriksa apakah calon suaminya sudah menikah atau belum, yaitu dengan mengakses situs www.simkah.kemenag.go.id.
"Sistem ini untuk melacak. Apakah pria sudah beristri atau belum, jika duda apakah sudah cerai apa belum," terang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
