Kamis,  18 April 2024

DPRD DKI Panik Gara-Gara KPK Garap Lahan Salah Beli Sarana Jaya

NS/RN
DPRD DKI Panik Gara-Gara KPK Garap Lahan Salah Beli Sarana Jaya
Ilustrasi Gedung DPRD DKI.

RN - DPRD DKI Jakarta kembali panik. Mereka resah lantaran KPK kembali mengusut kasus lahan bermasalah yang dibeli Perumda Sarana Jaya. 

Diketahui, KPK kembali mengusut kasus lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, kembali diusut lagi. KPK memanggil beberapa pihak. 

"Iya, ada sih yang panik karena kan isunya ada dewan cawe-cawe," tegas anggota DPRD DKI yang namanya enggan disebutkan, Selasa (25/5) malam.

BERITA TERKAIT :
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?
AHY Teriak Mafia Tanah, Fraksi Demokrat DPRD DKI Denger Ya...

Tapi, dari yang dipanggil, KPK belum masuk ke Lantai 10 Gedung DPRD DKI yang sebelumnya ramai soal isu lahan. Diketahui, KPK memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Jakarta Timur. Edi dipanggil sebagai saksi.

"Hari ini (Selasa, 25/5) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

KPK juga memanggil Senior Manager Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robby. Dia juga dipanggil sebagai saksi.

Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Tertulis para tersangka Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Identitas tersangka yang disebutkan jelas ialah Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Diketahui nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya adalah Yoory Corneles Pinontoan. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

Dalam dokumen itu, disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

KPK juga telah sudah melakukan pemeriksaan terhadap Yoory pada Kamis (8/4). Yoory dicecar soal proses pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

"Didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan proses pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung," ujar Ali Fikri.

Yoory tercatat sudah dua kali menjalani pemeriksaan di KPK berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Namun dia belum ditahan KPK.