Jumat,  29 March 2024

Akhirnya, Eks Bos Sarana Jaya Ditahan KPK Terkait Pengadaan Lahan DP 0 Persen

DIS/RN
Akhirnya, Eks Bos Sarana Jaya Ditahan KPK Terkait Pengadaan Lahan DP 0 Persen

RN – Mantan Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan akhirnya ditahan KPK. Dia ditahan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah DP 0 Persen di DKI Jakarta.

Yoory tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Dia berjalan dari ruang pemeriksaan sebelum KPK menggelar konferensi pers penahanannya.

Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Tertulis para tersangka selain Yoory, adalah Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

BERITA TERKAIT :
Sarana Jaya Sukses Susun Roadmap CSR Mengacu ISO 26000:2010
Perumda Sarana Jaya Tegaskan Komitmen Kebangkitan Perusahaan

Identitas tersangka yang disebutkan jelas ialah Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

Dalam dokumen itu, disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

KPK juga telah sudah melakukan pemeriksaan terhadap Yoory pada Kamis (8/4). Yoory dicecar soal proses pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

"Didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan proses pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung," ujar Ali Fikri.

Yoory tercatat sudah dua kali menjalani pemeriksaan di KPK berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Namun dia belum ditahan KPK.