Jumat,  26 April 2024

Indonesia Incar 1.000 Kuota Haji untuk WNI Ekspatriat yang Bermukim di Arab Saudi

DIS/RN
Indonesia Incar 1.000 Kuota Haji untuk WNI Ekspatriat yang Bermukim di Arab Saudi

RN -  Indonesia mengincar 1000 kuota untuk warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Arab Saudi mendapatkan jatah untuk bisa melakukan ibadah haji.

Hal tersebut diungkapkan oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

"Kita sedang upayakan agar dapat kuota 1000 WNI yang sedang bermukim di Saudi bisa berhaji tahun ini. Tahun lalu hanya puluhan," ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).

BERITA TERKAIT :
Anies Genjot Kuota Haji, Bakal Pangkas Daftar Tunggu Puluhan Tahun 
Mau Naik Haji Antri 26 Tahun, Duit Jamaah 165 Triliun Jangan Dimainkan

Agus menjelaskan bahwa WNI yang mendapat jatah haji nantinya akan mendapatkan seluruh fasilitas dari Pemerintah Arab Saudi.

"Ekspatriat yang lolos berhaji akan mendapat semua fasilitas gratis dari pemerintah saudi," ungkapnya.

Semua fasilitas itu nantinya, kata Agus, akan ditanggung seluruhnya oleh Pemerintah Arab Saudi

"Hotel/penginapan, konsumsi, akomodasi dll semua ditanggung," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

"Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," sambungnya.

Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," jelas Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.