Selasa,  19 March 2024

Ditolak Kemenkes dan BPOM, Vaksin Nusantara Terawan Malah Didukung Komisi VII DPR

DIS/RN
Ditolak Kemenkes dan BPOM, Vaksin Nusantara Terawan Malah Didukung Komisi VII DPR

RN - Meski mendapat penolakan dari Kementerian Kesehatan hingga Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM), Terawan Agus Putranto akhirnya mendapatkan dukungan penuh dari Komisi VII DPR RI untuk vaksin Nusantara.

Komisi VII DPR RI dengan lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup, mendukung penuh terlaksananya uji klinis fase III vaksin Nusantara dengan segala kontroversinya. 

"Komisi VII DPR RI mendesak Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 untuk segera menyelesaikan pengembangan Vaksin Merah Putih dan mendukung penuh pengembangan vaksin Nusantara oleh dokter Terawan Agus Putranto," ujar Wakil Ketua Komisi VII Eddy Suparno, dalam rapat dengar pendapat Rabu (16/6/2021).

BERITA TERKAIT :
Cacar Monyet Marak, DKI Baru Punya 1.000 Dosis Vaksin  
Melani Suharli Beberkan Kontribusi PT Adhi Karya Dalam Membangun IKN Nusantara

"Komisi VII mendesak dilanjutkannya uji klinis fase III vaksin Nusantara sesuai dengan kaidah uji klinis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," katanya, sebagai catatan penting harus diperhatikan oleh peneliti.

Sebagai tindak lanjut, sambung Eddy, Komisi VII DPR RI akan mendorong untuk diagendakan Rapat Dengar Pendapat Gabungan antara Komisi I, Komisi VI, Komisi VII, Komisi IX dan Komisi XI DPR RI dengan menghadirkan mitra-mitra terkait yang relevan.

"Tujuannya dalam rangka penyelesaian dan percepatan produksi vaksin Covid-19 buatan anak bangsa, baik Vaksin Merah Putih maupun vaksin Nusantara," ujar legislator dapil Jawa Barat III itu.

Terawan pun mengapresiasi sekali dukungan penuh DPR RI terhadap vaksin Nusantara.

"Terima kasih dukungannya Komisi VII atas pengembangan vaksin Nusantara ini. Tadinya saya merasa dalam kesendirian, jadi mudah-mudahan nanti dukungan ini dapat terwujud dalam bentuk legalitas uji klinis fase III," ujar Terawan. 

Dia pun mengutarakan isi hatinya bahwa baru kali ini didapati kondisi, riset ilmiah yang diklaim aman malah ditolak sana-sini. "Karena saya merasa, uji klinis kok dilarang? Itu baru terjadi di Indonesia. Ya, mudah mudahan rasa gamang saya bisa hilang karena Komisi VII bisa support," ujarnya.

Sebelumnya, BPOM Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut sudah menyetujui kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kesehatan dan TNI AD terkait pengambilan sampel darah sejumlah relawan di RSPAD Gatot Soebroto.

Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, penelitian vaksin dendritik yang diprakarsai eks Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto nantinya tidak untuk dimintakan izin edar ataupun dikomersilkan.

"Sudah bukan melalui jalur kami, BPOM. Karena bukan produk yang akan digunakan massal, diproduksi massal. Tapi itu pelayanan individual, jadi bukan melalui BPOM," kata Penny.