Jumat,  29 March 2024

Pegawai Pemkot Jaktim Bawa Pisau Saat Demo Sidang HRS, Sudah Dipulangkan

SN
Pegawai Pemkot Jaktim Bawa Pisau Saat Demo Sidang HRS, Sudah Dipulangkan

RN - Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suardi mengatakan, pelaku pembawa senjata tajam saat demo bersamaan dengan sidang vonis kasus Habib Rizieq Syihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah pegawai dari Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Timur

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan sejumlah saksi termasuk rekan kerjanya. "Saksi dari suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jaktim membenarkan bahwa yang membawa pisau tersebut adalah pekerjanya," kata Suardi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Suardi mengatakan, sehari-hari pelaku bertugas melakukan pengembangan budi daya anggur. Pisau itu sendiri digunakan untuk okulasi batang pohon anggur. Suardi menyebut, pegawai tersebut saat ini telah dipulangkan.

BERITA TERKAIT :
Golkar Keok di Dapil Jaktim, Menpora dan Cucu Presiden Zonk
Kabar Gembira dari Mendagri, 75 Ribu Satpol PP Berpeluang Jadi PNS

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik pisau dan saksi-saksi dari Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian kemudian dipulangkan pada malam harinya," katanya.

Suardi menyampaikan, Polisi mengusut kerumunan simpatisan HRS yang hendak menonton persidangan di PN Jaktim, Kamis (24/6) kemarin. "Fokus kami ke pemeriksaan kerumunannya. Itu kan dari berbagai daerah, kita hanya fokus ke siapa yang menyuruh, dari mana dia tahu, alasannya kenapa hadir," ungkapnya.

Suardi menerangkan, sebanyak 131 orang diamankan di pelbagai kawasan di Jaktim. Mereka disebut berkerumun di tengah pandemi Covid-19. Polisi membawa mereka ke Polres Metro Jaktim untuk dimintai keterangan. Berdasarkan pemeriksaan, kehadiran simpatisan HRS atas inisiatif sendiri.

"Keteranganya inisiatif dia (simpatisan, karena dapat informasi beraneka ragam ada melalui majelis taklim, dan ustaz serta ada juga yang memang mendapat info media sosial," pungkasnya.

Diketahui, 131 orang diamankan jajaran Polres Metro Jaktim. Mereka diduga hendak menyaksikan persidangan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Syihab di PN Jaktim, Kamis (24/6) kemarin. Ratusan massa itu dipulangkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan. Salah satu massa ditangkap kedapatan membawa pisau.

#HRS   #jaktim   #bawapisau   #pns   #polress