Jumat,  22 November 2024

Lahan Kuburan Covid Menipis, MUI Sarankan Anies Lakukan Pemakaman Massal

SN
Lahan Kuburan Covid Menipis, MUI Sarankan Anies Lakukan Pemakaman Massal

RN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH. Sholahuddin Al-Aiyub, menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan pemakaman massal.

Hal itu lantaran semakin tingginya kasus kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta yang kini menimbulkan permasalahan lain seperti ketersediaan lahan pemakaman di wilayah yang Anies pimpin ini jumlahnya semakin menipis.

“Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Jakarta, pemberlakuan pengukuran massal bisa dikaji. Artinya, mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini sudah diatur di dalam fatwa MUI,” ujarnya, dikutip dari situs MUI, Sabtu (26/6/2021).

BERITA TERKAIT :
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi
JK Gabung Anies, Bisa Gembosi Gerbong Golkar Di Prabowo 

Aturan mengenai pemakaman massal ini telah dituangkan dalam Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19 yang di dalamnya juga membahas mekanisme penguburan jenazah.

Sehingga dengan menerapkan fatwa tersebut, diharapkan dapat mengatasi masalah minimnya lahan pemakaman yang ada di Jakarta.

"Penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur dibolehkan karena darurat (al-dlarurah alsyar’iyyah) sebagaimana diatur dalam ketentuan Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Dalam Keadaan Darurat," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kasus kematian akibat Covid-19 yang terus melonjak, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak 11.643 petak makam.

Skema makam tumpang juga disiapkan apabila lahan masih tidak cukup. Namun, sebaran lokasi makam tersebut belum dijelaskan secara rinci.

Diketahui, sejak lonjakan kasus yang terjadi awal Juni lalu, angka kematian harian terus meningkat. Bahkan sejak 17 Juni, jumlah kasus selalu di atas 50 orang. Rekor pemakaman tertinggi juga dilakukan pada 17 Juni yaitu sebanyak 119 jenazah yang dimakamkan.