Kamis,  21 November 2024

Jakarta Disebut Sudah Masuk Level Empat, Begini Penjelasan Epidemiolog

SN
Jakarta Disebut Sudah Masuk Level Empat, Begini Penjelasan Epidemiolog

RN - Menanggapi pernyataan Menko Marivest Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebutkan bahwa Jakarta menjadi salah satu daerah yang akan mendapatkan perhatian penuh dalam periode PPKM Darurat, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, level 4 yang dimaksud berarti Jakarta memiliki resiko penularan paling tinggi.

“Level itu adalah situasi level bagaimana situasi pandeminya. Kita mengandalkan dua indikator yaitu jumlah kasus. Kalau jumlah kasusnya sudah di atas 20 ribu per hari itu juga mengindikasikan bahwa penularannya masih sangat tinggi. Level 4 itu adalah level yang paling tinggi,” ujar Pandu di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Dan yang kedua, Pandu menjelaskan bahwa jika angka keterpakaian rumah sakit sudah di atas 70 persen. Berarti menunjukkan bahwa banyak orang yang sudah terinfeksi dan butuh perawatan.

BERITA TERKAIT :
Terlalu Banyak Intervensi, Oppung Luhut Disarankan Pensiun Ajalah..
Pegawai Kemenang Lebak Segera Disidang di Kasus Rampok Duit Rakyat Rp336 Juta

“Jadi kalau salah satu indikator itu lemah, seperti testing yang masih lemah maka kita bisa menggunakan indikator yang tadi, yaitu bed occupancy rate (BOR),” katanya.

“Angka BOR bisa kita pakai untuk mengantisipasi di mana salah satu data tidak akurat karena testingnya belum cukup. Saya kira data dari rumah sakit akan lebih akurat karena data itu bisa cepat dihitung dan bisa cepat dilaporkan,” tambahnya.

Dalam pemberlakuan PPKM darurat ini, untuk tugas monitoring dibantu oleh pihak lain seperti TNI dan Polri. Menurut Pandu, hal ini dilakukan agar logistik yang dibutuhkan seperti kebutuhan oksigen ataupun pengadaan tempat tidur serta pengadaan ventilator biisa cepat teratasi.

“Baik TNI dan Polri dan siapapun masyarakat yang sekarang mempunyai kelebihan dan mempunyai sarana supaya bisa membantu layanan di rumah sakit yang sudah mulai kolaps ini,” tutup Pandu.

Sebelumnya, Pemerintah resmi mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa – Bali sejak tanggal 3 – 20 Juli mendatang. Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai Komandan PPKM Darurat.

Luhut mengatakan, bahwa Jakarta menjadi salah satu daerah yang akan mendapatkan perhatian penuh. Ini hampir semua wilayah di Jakarta sudah masuk level 4 atau sangat tinggi penularannya.