Kamrussamad : PPKM Darurat tanpa Penutupan Bandara Internasional Soetta akan sia sia
RN - Presiden Joko Widodo telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa- Bali mulai dilakukan tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021.
Namun, kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dipertanyakan jika tanpa diikuti Penutupan Bandara Internasional karena Dugaan kuat Mutasi Virus Delta berasal dari Luar negeri.
"Tentu, ini akan menjadi persoalan baru. Percuma berlakukan PPKM Mikro, kalau bandara Soekarno-Hatta tidak ditutup. Karena Bali merupakan tempat destinasi bagi wisatawan asing khususnya. Dan ini akan menjadi suatu pertanyaan," ucap Anggota DPR-RI Dapil DKI Jakarta, Kamrussamad dalam keterangan persnya, Jumat(02/07/2021).
BERITA TERKAIT :Warga Sawangan Ke Bandara Soetta Kini Bisa Naik DAMRI, Cuma Bayar Rp 50 Ribu
Bang KS Sepakat Pertemuan OJK dan KPK Demi Cegah Koruptor Berdasi
Pria yang akrab disapa KS ini juga, meminta kepada pemerintah daerah terutama DKI Jakarta dengan serius menangani berbagai aspek dari pemberlakuan PPKM Mikro.
Sebab, PPKM Darurat tanpa stimulus Fiskal untuk Bansos dan sektor UMKM, Pedagang Bakso, Pedagang warteg, Pedagang Kaki lima dapat menimbulkan Kerawanan sosial.
Kamrussamad juga menekankan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan warga terpapar Corona. Sebab, apabila lemah dan tidak terpantau, maka lonjakan angka kematian maupun kasus Covid-19 akan terus terjadi.
"Penumpukan Jenazah di RSUD Koja Jakarta Utara, dan ribuan warga Isolasi Mandiri dirumah karena tidak terjangkau Layanan Medis berpotensi Meningkatkan Angka Kematian yang eksponensial. Maka, Anies Baswedan bisa merangkul komponen agar menjadi relawan medis," tandasnya.
KS juga menegaskan, jika Point ketiga terjadi. Maka siapa yang harus Tanggungjawab atas kegagalan negara menyiapkan Layanan Medis bagi warga negaranya.
"Gubernur Anies apakah harus Melemparkan handuk Putih ataukah Pemimpin Lainnya .???," tutupnya mengakhiri pembicaraan.