Jumat,  19 April 2024

Heboh PPKM Darurat Kalah Viral Dengan 20 TKA Asal China Masuk Sulsel 

NS/RN/NET
Heboh PPKM Darurat Kalah Viral Dengan 20 TKA Asal China Masuk Sulsel 
Video viral TKA asal China.

RN - PPKM darurat memang lagi heboh. Tapi, bahasan warganet berubah. 

Adalah viral sebuah video yang memperlihatkan sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Video tersebut kontan saja menutup heboh Jawa-Bali sedang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. 

Diketahui, video tersebut viral sejak Sabtu 3 Juli 2021 kemarin. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara membantah mengenai video tersebut. 

BERITA TERKAIT :
Opung Luhut Sebut PPKM Jabodetabek Level II 
Opung Luhut Sebut PPKM Jabodetabek Level II 

"Video tersebut merupakan video lama yaitu pada Juni 2020 dan bukan video kondisi saat ini," ucap Arya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).

"Orang asing dalam video tersebut merupakan orang asing yang akan meninggalkan Indonesia dengan rute Manado-Jakarta-Nanning (RRT)," imbuhnya.

Arya menyebut terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng. Seluruh TKA telah melalui pemeriksaan Kesehatan oleh Kemenkes dan memenuhi persyaratan keimigrasian.

Sementara itu, Arya menambahkan, saat ini Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19. Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang membenarkan kedatangan para pekerja asal China. Mereka akan bekerja di smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng.

"Informasi itu benar dan TKA bersangkutan bekerja di PT Huadi di Kabupaten Bantaeng," kata Darmawan kepada wartawan.

Petugas Disnakertrans telah dikerahkan untuk melakukan pendataan lebih lanjut. "Staf Pengawasan Disnakertrans Sulsel masih mencari informasi terkait pemanfaatan TKA tersebut serta hal-hal lain berkaitan dengan izin-izin mereka," ucapnya.