Jumat,  29 March 2024

Penumpang Ojol Bakal Kena Sekat PPKM Darurat

DIS/RN
Penumpang Ojol Bakal Kena Sekat PPKM Darurat

RN - Petugas gabungan tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap ojek dan taksi online di titik-titik penyekatan. Meskipun diperbolehkan melintas tanpa harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang merupakan syarat melintasi penyekatan PPKM Darurat.

"Iya kita tanya penumpang mau ke mana, kalau penumpang pastilah mendesak sekali enggak mungkin mereka mau naik grab untuk jalan-jalan, dan seluruh yang kami periksa dibeberapa titik itu rata-rata yang naik itu kalau enggak esensialterikal, kalau enggak mau vaksin itu. Mau berobat," kata Kabag Ops Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali kepada merdeka.com, Minggu (18/7).

Namun, menurutnya, hal yang perlu diperhatikan adalah masyarakat yang mengambil kesempatan naik ojek atau taksi online untuk jalan-jalan atau keliling Jakarta.

BERITA TERKAIT :
Jawaban Grab dan Gojek Soal THR Bikin Wajah Driver Ojol Kecut bin Suram, Mimpi Masak Opor Ambyar
Perusahaan Ojol Disuruh Bayar THR, Driver: Lebaran Kita Masak Opor Nih

"Yang kita antisipasi ini yang mau raun-raun (bahasa Medan). Raun-raun itu mau keliling aja, jenuh di rumah, mau putar-putar Jakarta, itu yang kita sekat. Tapi kalau misalnya esesialterikal contoh hari kerja pagi ya jam 6 sampai jam 10 itu pasti esesialterikal, karena memang murni mereka mau cari makan," katanya.

"Kenapa setelah jam 10 kata pak Dir agak diperketat ya untuk mengantisipasi orang-orang yang mau jalan saja, hanya mau ketemu temen ngopi, hanya mau keliling Jakarta itu yg kita antisipasi," sambungnya.

Oleh karena itu, ia mengaku petugas akan membantu setiap ojek atau taksi yang melintas pada PPKM Darurat ini.

"Intinya, ojek online kita kan bantu. Apalagi taksi kita bantu, mereka kan bukan raun-raun, mereka mau cari makan, transportasi itu," pungkasnya.

Sebelumnya, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan sebanyak 1.649 personel yang akan diterjunkan ke 100 titik lokasi penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta dan sekitarnya.

"Total yang dibutuhkan untuk melakukan penyekatan satu shiftnya 1.649 personel," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/7).