RN - Belakangan temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait pemborosan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta pada pengadaan alat rapid test dan masker N95 kembali mencuat.
Menggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan alat rapid test Covid-19 dan respiratory N95.
"Terkait temuan BPK tentang pemborosan atas pengadaan rapid test covid dan pengadaan respirator N95 telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK," ujar Ariza yang dikutip pada Kamis (5/8/2021).
BERITA TERKAIT :Ini Modus Pemda Cari Duit, Manipulasi Perencanaan Anggaran Dan Permainan Izin
BPK Temukan Izin Tambang Masalah, Bahlil Maslah Lagi, Bahlil Oh Bahlil
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan anggaran oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebesar Rp1.190.908.000 untuk pengadaan alat rapid test. Bentuk pemborosan yang dimaksud, Dinas Kesehatan melakukan pengadaan alat tes di dua perusahaan dengan merek yang sama.
"Terdapat 2 penyedia jasa pengadaan rapid test Covid-19 dengan merek yang sama serta dengan waktu yang berdekatan namun dengan harga yang berbeda," demikian isi dari dokumen BPK tentang laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah tahun 2020.
Sementara untuk pengadaan respiratory N95, BPK menemukan adanya pemborosan sebesar Rp5,85 miliar.
Dalam dokumen BPK dicantumkan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti atas temuan tersebut. Ia mengaku kesulitan untuk bersikap teliti dan cermat atas pengadaan alat rapid test Covid-19 di kondisi darurat.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Kesehatan menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan, dengan penjelasan antara lain bahwa ketelitian dan kecermatan sulit dilakukan dalam kondisi saat proses pengadaan mengingat harga satuan yang sangat beragam," lanjut keterangan tersebut.
Widyastuti menjelaskan, sangat sulit mencermati masing-masing rincian harga dan stok yang ditawarkan oleh perusahaan. Sementara kondisi saat itu membutuhkan kecepatan demi menyelamatkan kesehatan warga.
Dengan kata lain, DKI berlomba atau beradu cepat dengan instansi pemerintah lain atau swasta dalam pembelian alat rapid test guna menopang upaya penanggulangan pandemi.
"PPK kurang cermat dalam verifikasi awal dokumen penawaran penyedia dalam keadaan darurat penanganan pandemi Covid yang mengutamakan keselamatan dan penanganan segera," kata Widyastuti saat itu.