RN - Jakarta masih menjadi tempat jualan narkoba paling potensial. Hal ini terbukti saat polisi berhasil menangkap MA alias Alfis.
Pemuda 21 tahun ini membawa sabu-sabu seberat 13 kg dari Aceh menuju Jakarta. Warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh dicokok petugas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ruas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
MA dijanjikan sang bandar narkoba dengan upah ratusan juta. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan insiden penangkapan tersebut.
BERITA TERKAIT :Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Masih Berantakan?
Sabu seberat 13 kilogram itu dikemas dalam beberapa bungkus terpisah dan dimasukkan ke dalam koper yang dibawa pelaku.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra. Pelaku dijanjikan upah Rp103 juta jika berhasil membawa barang haram itu ke Jakarta.