RADAR NONSTOP - Aneh tapi nyata, Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa kelurahan Tangerang Selatan, ‘bosnya’ Plt berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Menurut informasi dari sumber Radar Nonstop, ada 3 Kelurahan yang memiliki pemimpin yang bukan dari PNS, diantaranya, kelurahan Setu, Kelurahan Buaran, Kelurahan Babakan.
Ia mengatakan, Status TKS bukan saja pada jabatan Lurah. Ada beberapa jabatan stategis seperti Kepala seksie tidak juga diduduki PNS. Anehnya, meski sudah lama kebijakan ini dilakukan, masih banyak masyarakat belum mengetahui apakah sah atau tidak kebijakan ini.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Antisipasi Genangan dan Banjir, PPSU Kembangan Selatan Obok-obok Saluran Air
Sucipto, warga Kelurahan Babakan mengatakan selama ini tidak mengetahui status Lurahnya itu. Namun, setahunya jabatan lurah sudah pasti diduduki Pegawai PNS.
“ Kalau dulu emang saya tau kalau Kepala Desa dipilih langsung oleh masyarakat , tapi yang sekarang kan sudah dipilih walikota. Makanya harus PNS dong, “ ucap Sucipto saat bertemu di kantor kelurahan.
Ia merasa lucu jabatan Kelurahan di wilayah masih ada yang belum PNS. Menurutnya ada pelanggaran yang dilakukan pejabat Pemerintahan Tangsel jika melakukan penggangkatan pejabat kelurahan diluar PNS.
“ Lucu ya, Staf PNS pimpinannya Tenaga Kerja Sukarela, Kalau saya sih yakin itu ada pelanggaran, masa bisa-bisanya lurah diambil dari pegawai honorer, malu lah! emang gak ada lagi apa PNS yang bisa, “ sindir Sucipto
Sampai berita ini diturunkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (ANS) Tangerang Selatan, Waluyo belum bisa berkomentar. Saat dihubungi melalui sambungan telephone tidak diangkat.